Masyarakat KomunaL PrimitiF (Wajah Kita Dulu)

Masyarakat komunal primitif merupakan masyarakat yang pertama-tama lahir didunia dalam sejarah perkembangan masyarakat. Disebut masyarakat komunal primitif karena "sistem ekonominya bersifat komunal (berkelompok) dan alat kerjanya masih primitif (kuno)". Sistem ekonomi komunal primitif ialah sistem ekonomi yang alat produksinya milik komune, tujuan produksinya untuk kepentingan komune, dan hasil produksinya dibagi menurut kebutuhan masing-masing anggota komune. Dalam masyarakat komunal primitif, manusia pada mulanya hidup secara nomaad, yaitu hidup bergerombol dan berpindah-pindah, mengembara dari satu ke lain tempat. Tidak menetap di satu tempat. Tempat-tempat pengembaraan atau tempat tujuannya ialah tempat-tempat yang terdapat makanan, yaitu buah-buahan dan binatang. Mereka berada di satu tempat hanya selama di situ masih ada dan cukup makan. Kemudian pindah sesudah makanan di tempat itu habis atau tidak cukup, dan ditinggalkan begitu saja.Taraf hidup ekonomi mereka baru pada tingkat mencari yang sudah ada. Belum sampai pada tingkat memproduksi untuk mencukupi keperluannya. Dalam hidup bergerombol, mereka hidup bersama mencari makan bersama, berburu bersama. Mengumpulkan buah-buahan bersama, hasilnya sebagai milik bersama, dan dibagi bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tidak mesti sama jumlahnya atau tidak tentu sama banyaknya.
Mereka hidup ditengah alam yang masih sangat ganas. Ditengah hutan rimba belantara yang menjadi tempat hidup binatang-binatang buas, atau ditepi pantai yang lautan samudra rayanya berkuasa dengan kejamnya. Sedang alat kerja atau senjata mereka masih sangat primitif dari tombak, terdiri dari tongkat dan batu. Ditengah alam yang ganas kejam dan dengan alat kerja atau senjata yang sangat primitif seperti itu, mereka dipaksa untuk hidup bersama dalam mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Mereka bersama-sama mengatasi gangguan dan rintangan alam. Bersama-sama menanggulangi gangguan dan serangan binatang-binatang buas. Bersama-sama menggunakan semua kekayaan alam dan alat kerja sebagai milik bersama.. Dengan begitu berlangsung hubungan produksi kerjasama yang hasilnya untuk kepentingan bersama segerombolan. Gerombolan-gerombolan pengembara antara yang satu dengan yang lain tidak ada dan tidak mempunyai saling hubungan. Masing-masing hidup sendiri-sendiri. Bila sering bertemu, timbul perkelahian berebut daerah makanan. Gerombolan yang menang, mengusai daerah yang dikehendaki. Sedang yang kalah, pergi meninggalkan daerah-daerah itu atau ditawan. Mereka yang kena ditawan, biasanya lalu dibunuh karena dianggap hanya akan menambah beban hidup gerombolan yang bisa memberatkan. Gerombolan dalam perjalannya mengalami perkembangan. Anggotanya secara berangsur-angsur menjadi bertambah besar karena perkembangan jumlah keluarga.
Gerombolan makin lama makin bertambah besar. Hidup mengembara menjadi bertambah tidak praktis. Lalu timbul usaha untuk hidup menetap. Keadaan dan kehidupan masyarakat menjadi berubah. Gerombolan yang hidup mengembara menjadi gens yang hidup menetap. Didalam gens mulai berlangsung kehidupan berumah tangga dan pembagian kerja untuk keperluan hidup dan kehidupan bersama dalam gens. Pekerjaan dibagi sesuai dengan keadaan dan kemampuan tenaga kerjanya. Wanita bercocok tanam dan mengurus keluarga. Seadangkan laki-laki berburu atau mencari ikan dan buah-buahan. Kehidupan gens adalah kehidupan komune, kehidupan bersama masyarakat sekelompok. Semua kekayaan alam dan alat kerja milik bersama dan digunakan bersama. Semua bekerja untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi merata sesuai dengan kebutuhannya. Kehidupan ekonomi komune bersumber dari hasil kerja cocok tanam dan dari perburuan. Wanita bekerja bercocok tanam mempunyai hasil hasil secara tetap dan bisa mencukupi kebutuahn komune, sedang laki-laki berburu, hasilnya tidak menetu. Dengan begitu, pekerjaan wanita, yaitu pekerjaan bercocok tanam mempunyai peranan yang penting dan pengaruh yang besar dalam kehidupan ekonomi komune dan dalam kehidupan gen daripada pekerjaan laki-laki, yaitu berburu. Itu berarti bahwa wanita memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi komune dan membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan gen daripada laki-laki. Peranan penting wanita dalam kehidupan komune komune dan berpengaruh besar dalam kehidupan gen, itu membawa wanita juga berperanan dan berpengaruh dalam kehidupan keluarga. Dari itu berlaku sistem matrialchal dalam hubungan keluarga, yaitu garis keturunan menurut darah ibu, yang itu menunjukan dan berarti bahwa wanita mempunyai “kekuasaan” yanglebih dari pada laki-laki dalam hubungan keluarga.
Laki-laki disamping berburu, di gen atau dirumah juga membantu pekerjaan wanita dengan ikut bercocok tanam, kecuali itu juga memelihara sementara binatang hasil buruan sebagai usaha beternak. Pekerjaan laki-laki demikian itu menambah hasil produksi keperluan pangan. Peranan dan hasilnya tampak mengimbangi peranan dan pekerjaan hasil pekerjaan wanita. Bahkan kemudian menjadi lebih besar. Sejalan denagn itu pengaruh peranan “kekuasaan” ekonomi dalam gen berangsur-angsur beralih ketangan laki-laki dan menimbulakan pula perubahan dalam sistem hubungan keluarga. Sistem matrialchal berubah menjadi sistem patrialchal, yaitu garis keturunan menurut darah ayah.
Dengan perubahan itu tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah. Pertama, peranan dalam ekonomi beserta perubahannya membawa dan menentukan peranan dalam hubuingan sosial atau sistem sosial. Kedua, tidak selalu atau tidak selamanya peranan perempuan dibawah peranan laki-laki. Tidak selalu atau tidak selamanya peranan dan “kekuasaan” ekonomi rumah tangga ataupun masyarakat berada di tangan laki-laki tapi pernah juga ditangan perempuan. Bahkan itu terjadi pada pertama kali didalam permulaan sejarah perkembangan masyarakat, yaitu pada masyarakat gen atau komune yang berlangsung sistem hubungan sosial keluaraga matrialchal. Peralihan dan perubahan peranan ekonomi dari kaum perempuan ke kaum laki-laki itu terjadi sesudah kaum laki-laki mengurangi dan akhirnya meninggalkan pekerjaan berburu sebagai pekerjaan pokok, kemudian lebih banyak atau menjadi sepenuhnya melakukan pekerjaan bercocok tanam dan beternak. Begitu, karena hasil bercocok-tanam bisa menentu. Sedangkan berburu tidak pasti hasilnya.
Gen berkembang. Kebutuhannya pun berkembang dan bertambah. Untuk mencukupi kebutuhan itu diperlukan pekerjaan yang intensif dan alat kerja yang produktif. Sejalan dengan perkembangan itu, pekerjaan berternak dan membuat alat kerja atau perlengka[pan kerja yang semula dilakukan sebagai pekerjaan sambilan, berkembang menjadi pekerjaan khusus atau pekerjaan tersendiri. Karena itu lalu timbul kelompok-kelompok kerja khusus, kelompok kerja khusus beternak, kelompok kerja khusus bercocok tanam, kelompok kerja khusus pekerjaan tangan yang merupakan kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen. Kelompok-kelompok kerja khusus itu terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya dan kebutuhannya yang dalam proses selanjutnya membuat kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen itu menjadi berkembang sebagai gen tersendiri. Kelompok kerja khusus berternak menjadi gen perternakan, kelompok kerja khusus bercocok tanam menjadi gen pertanian, kelompok kerja khusus kerajinan tangan menjadi gen kerajinan tangan.
Timbulnya gen-gen baru yang berbeda-beda pekerjaan khususnya atau pekerjaan pokoknya itu menimbulkan pula penghasilan yang berbeda-beda dari gen-gen tersebut. Gen peternakan mempunyai penghasilan ternak yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya tetapi hasil pangan dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Sebaliknya gen pertanian mempunyai penghasilan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Begitu pula, gen kerajinan tangan bisa membuat alat kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan pangan kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Keadaan demikian mendorong gen-gen itu untuk mengadakan saling tukar penghasilannya. Penghasilannya yang cukup dan lebih dipertukarkan dengan penghasilan gen lain yang diperlukan untuk menutup kekurangan kebutuhannya. Maka terjadi dan berlangsung tukar-menukar penghasilan diantara gen-gen itu.
Pertukaran itu berlangsung dengan sistem barter, barang tukar barang atau bahan tukar bahan. Dasar pertukarannya lebih memberat pada kebutuhannya. Belum sampai pada dasar perhitungan nilai rata-rata yang pas dari yang dipertuakarkan. Tukar menukar dilakukan mulanya secara langsung oleh orang-orang yang berkepentingan. Kemudian juga lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen menjadi kebiasaan karena praktis dan sederhana daripada masing-masing anggota gen melakukan sendiri-sendiripertukaran itu. Dengan begitu pertukaran dilakukan bersama-sama dan dipusatkan lewat ketua gen. Ketua gen mengurus dan mengatur pertukaran itu untuk keperluan gen, yang berarti untuk kepentingan bersama warga gen.
Kebutuhan gen terus bertambah sesuai dengan perkembangannya. Hal ini mendorong warga gen bekerja lebih intensif meningkatkan produksinya untuk mencukupi kebutuhan. Disamping itu juaga mendorong mereka untuk memperbaiki alat kerjanya supaya hasilnya lebih produktif. Dari perbaikan-perbaikan alat kerja lalu menimbulkan perubahan maju alat kerja. Alat kerja batu tumpul menjadi alat kerja batu runcing dan tajam. Dengan begitu periode palaelithicum yaitu periode alat kerja batu tumpul, memasuki periode neolithicum yaitu periode alat kerja batu runcing dan tajam. Kemudian periode neolithicum itu memasuki periode logam yaitu periode alat kerja terbuat dari logam. Ini terjadi sesudah ditemukannya bahan logam.

Ditemukannya bahan logam merupakan peristiwa penting dalam sejarah. Juga merupakan faktor penting bagi perkembangan ekonomi, yang selanjutnya mendorong perkembangan masyarakat. Alat-alat kerja mulai dibuat dari logam. Daya guna dan hasilnya lebih produktif. Dengan alat kerja demikian, orang bisa bekerja menghasilkan lebih dari kebutuhannya sendiri. Timbulnya hasil lebih itu memberikan kesempatan dan menimbulkan pikiran orang menyimpan hasil lebih tersebut sebagai persediaan untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu-waktu yang akan datang. Ini merupakan gejala pertama dalam proses perkembangan orang menimbun kekayaan dari hasil lebih. Diawali dari menyimpan hasil lebih untuk persediaan, lalu berkembang menimbun hasil lebih untuk kekayaan.Adanya hasil lebih baik tidak hanya memungkinkan orang : menimbun kekayaan,tetapi juga memungkinkan orang lain mengambil atau merampas hasil lebih dari itu. Kemungkinan ini mudah mendorong……orang yang kuat timbul pikiran dan tindakan untuk melakukan perampasan lebih.
Demikian,ketua gen sebagai orang yang merasa kuat,juga lalu timbul pikiran dan tindakan untuk mengambil atau merampas sebagian hasil lebih dari warga gen. Dimulai dari mula-mula mengambil bagian bagian dari hasil pertukaran yang dilakukannya dengan memungut sebagian dari hasil barang yang dipertukarkan itu. Pemungutan itu dianggap wajar oleh para warga gen yang menukarkan barang-barangnya karena ketugen yang melakukan pertukaran. Jadi,dianggap sebagai imbalan dari jerih payah ketua gen. Disamping itu juga dianggap wajar bila ketua gen minta bantuan tenaga warga gen untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaaan pribadi ketua gen,karena ketua gen juga bekerja untuk kepentingasn gen dan warga gen.Hal ini berlangsung hingga menjadi kebiasaan. Kemudian ternyata tidak hanya sampai disitu. Sikap dan tindakan ketua gen berkembang menjadi negatif. Pungutan sebagian barang-barang pertukaran menjadi ketentuan sebagai semacam pajak dan tidak lagi sebagai imbalan bantuan. Sedang mengerjakan pekerjaan untuk kepentingan ketua gen menjadi sebagai kewajiban warga gen dan bukan lagi sebagai bantuan timbal-balik. Dengan begitu ketua gen mulai menyalahgunakan fungsi dan tugas kewajibannya sebagai ketua gen. Ketua gen menjadi bersikap dan bertindak sebagai penguasa yang menjalankan kekuasaan. Perkembangan ekonomi dan sosial demikian itu merupakan perkembangan yang negatif bagi kehidupan bersama dalam masyarakat komune primitif. Perkembangan negatif itu terus berjalan sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yang menuntut penyesuaian hubungan produksi sebagai hukum umum perkembangan masyarakat. Itu terjadi sesudah terjadinya rervolusi alat kerja dari terbuat batu menjadi terbuat dari logam, yang hal itu memungkinkan orang bekerja lebih produktif dan bisa memproduksi hasil lebih dari kebutuhannnya sendiri.

Revolusi atau perubahan revolusioner alat kerja dari batu menjadi logam itu merupakan perubahan juga pada watak dan sifat alat kerja, yang selanjutnya,mempengaruhi dan membawa perubahan pada watak dan sifat tenaga kerjanya yaitu orang yang mempergunakan Alat kerja itu. Perubahan watak dan sifat tenaga kerja serta tenaga kerjanya itu berarti perubahan watak dan sifat tenaga produktif, yang selanjutnya menuntut penyesuaian dari hubungan produksi yang lama untuk juga berubah. Alat kerja dari batu sesuai dengan keadaanya,mendorong tenaga kerjanya untuk bersama-sama supaya bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Sebab bekerja sendirian dengan alat kerja batu seperti itu akan sulit untuk bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Maka itu berlangsung bekerja sama dan hidup bersama yang membentuk watak dan sifat kolektif dalam kehidupan komune bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Sesudah timbul alat kerja dari logam, tenaga kerjanya merasa bahwa bekerja sendirian dengan alat kerja logam seperti itu sudah bisa memproduksi hasil yang cukup untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan bisa mempunyai hasil lebih dari kebutuhannya sendiri. Dari itu lalu timbul benih-benih watak dan sifat pada tenaga kerja yang mersa bisa hidup sendiri, yang dalam perkembangannya membentuk watak dan sifat individu pada tenaga kerja itu. Proses selanjutnya lalu terjadi dan berlangsung kegiatan-kegiatan individual ekonomi dan sosial, antara lain berbentuk penyimpanan hasil lebih untuk persediaan, penimbunan hasil lebih untuk dan sebagai kekayaan, penimbunan kekayaan dari hasil memungut atau mengambil hasil lebih orang lain yang lemah, penyalahgunaan fungsi dan tugas ketua gen untuk kepentingan pribadinya, pengerjaan tenaga orang lain sebagai pembantu atau pengerjaan tenaga orang-orang taklukan oleh ketua gen dan lain-lain. Sebagai budak, kerjasama mengendor dan mencair menjadi kerja sendiri sendiri dan sebagainya.Perkembangan dan kegiatan-kegiatan seperti itu bersifat kontradiksi dengan hubungan produksi kerjasama untuk kepentingan hidup bersama kolektif dalam masyarakat komunal primitif. Itu berarti bahwa hubungan produksi komunal primitif sudah tidak sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Perkembangan tenaga produktif terus berjalan kontradiktif dengan hubungan produksi lama yang komunal primitif. Perkembangan itu tidak tercegah hingga hubungan produksi komunal primitif menjadi goyah. Perkembangan tenaga produktif terus melengkapi syarat-syaratnya dan menjadi matang untuk merombak hubungan produksi komunal primitif serta menggantinya dengan hubungan produksi baru sesuai dengan perkembangannya. Hubungan produksi komunal primitif sudah menjadi sempit bagi perkembangan tenaga produktif. Kontradiksi antara hubungan produksi komunal primitif dengan perkembangan tenaga produktif yang menimbulkan satu revolusi tidak bisa dihindari. Hubungan produksi komunal primitif hancur diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yaitu hubungan produksi pemilikan budak. Maka berlangsunglah hubungan produksi pemilikan budak sesuai dengan hukum umum perkembangan masyarakat yaitu keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif. 
Dengan begitu masyarakatpun berubah mengalami perkembangan. Masyarakat komunal primitif berkembang dan berubah dengan terbentuk dan berlangsungnya masyarakat pemilikan budak.
Hubungan produksi pemilikan budak merupakan hubungan produksi baru sebagai wadah yang menampung dan memberikan ruang gerak bagi perkembangan tenaga produktif lebih lanjut yang berwatak dan bersifat individual serta membutuhkan dan memerlukan kelonggaran kegiatan-kegiatan individual yang tidak lagi terbelenggu oleh hubungan produksi kerjasama kolektif seperti dalam hubungan produksi komunal primitif. Dengan hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak terbentuk dan berlangsung menggantikan hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

apa yang dilakukan masyarakat primitif untuk memperbaiki kehidupannya ?

Posting Komentar