Sekilas Tentang ANSELMUS

Anselmus dilahirkan di Italia utara pada tahun 1033. Dari rumahnya ia dapat melihat pegunungan Alpen. Ketika usianya lima belas tahun, Anselmus mencoba masuk biara di Italia. Tetapi, ayahnya menentangnya. Kemudian Anselmus jatuh sakit. Tak lama sesudah ia sembuh, ibunya meninggal dunia. Anselmus masih muda, ia juga kaya dan pandai. Segera saja ia melupakan niatnya untuk melayani Tuhan. Ia mulai hanya berpikir untuk bersenang-senang.

Tetapi, beberapa waktu kemudian, Anselmus menjadi bosan dengan cara hidupnya. Ia ingin sesuatu yang lebih baik, sesuatu yang lebih berguna. Ia pergi ke Perancis mengunjungi Abbas (= pemimpin biara) Lanfranc yang kudus dari biara Bec yang terkenal. Anselmus menjadi sahabat karib Lanfranc dan sang abbas menghantarnya kepada Tuhan. Ia juga membantu Anselmus dalam mengambil keputusan menjadi seorang biarawan Benediktin. Pada waktu itu Anselmus berusia dua puluh tujuh tahun.

Anselmus seorang peramah yang sangat mengasihi saudara-saudara sebiaranya. Mereka yang dulunya membencinya, segera menjadi teman-temannya. Anselmus menjadi abbas pada tahun 1078. Ketika ia harus meninggalkan Bec untuk ditahbiskan sebagai Uskup Agung Canterbury di Inggris, ia mengatakan kepada para biarawannya bahwa mereka akan selalu ada di hatinya.

Umat Inggris mengasihi dan menghormati Anselmus. Tetapi, Raja William II menganiayanya. Anselmus harus melarikan diri dalam pengasingan pada tahun 1097 dan juga tahun 1103. Raja William bahkan melarang Anselmus pergi ke Roma untuk memohon nasehat paus. Walaupun demikian, Anselmus pergi juga. Ia tinggal bersama paus hingga raja mangkat. Kemudian, ia kembali ke keuskupannya di Inggris.

Bahkan di tengah-tengah segala kesibukannya, St. Anselmus selalu menyempatkan diri untuk Menulis. Buah penanya adalah buku-buku filsafat dan teologi yang amat berharga. Ia juga menuliskan banyak nasehat berguna mengenai Tuhan bagi para biarawan. Para biarawan itu amat gembira menerimanya. St. Anselmus sering mengatakan, “Apakah kamu ingin tahu rahasia hidup bahagia dalam biara? Lupakan dunia dan bergembiralah melupakannya. Biara sungguh merupakan surga di bumi bagi mereka yang hidup hanya bagi Yesus.” 
St. Anselmus wafat pada tanggal 21 April 1109. Ia dinyatakan sebagai Pujangga atau Doktor Gereja oleh Paus Klemens XI pada tahun 1720.

“Kalian mencari Tuhan, dan kalian mengetahui bahwa Ia adalah Yang Mahatinggi, dan karenanya tidaklah mungkin kalian dapat membayangkan sesuatu yang lebih sempurna dari-Nya. Kalian mengetahui bahwa Yang Mahatinggi itu adalah hidup itu sendiri, terang, kebijaksanaan, kebajikan, kebahagiaan kekal, dan rahmat abadi.” ~ St. Anselmus.

MASYARAKAT KAPITALIS

 Masyarakat kapitalis lahir dengan berlangsungnya ekonomi kapitalis yang faktor-faktornya sudah terkandung didalam masyarakat feodal. Faktor-faktor ekonomi kapitalis timbul dan berkembangan didalam masyarakat feodal dimulai dari timbulnya perdagangan dan ekonomi pasar yang berlangsung disamping ekonomi feodal. Ekonomi kapitalis telah menghancurkan dan menggantikan ekonomi feodal. Tetapi keping-keping ekonomi feodal masih bertahan dalam masyarakat kapitalis dalam bentuk sisa-sisa. Sisa-siasa ekonomi feodal masing berlangsung didesa-desa dibawah peranan ekonomi kapitalis yang merajai kota.
Di Indonesia, sisa-sisa ekonomi feodal masih mempunyai serabut akar yang menyerap kesuburan tanah desa dalam berbagai bentuk yang merupakan penghisapan terhadap kaum tani penggarap tanah. Antara lain berbentuk sromo bagi calaon pengarap tanah, maro bagi penggarap tanah, mro-nem atau bahkan mro-wolu, mro-rolas dan sebaginya bagi pemetik padi dan sebagainya. Sromo yaitu pembayaran sejumlah uang dari “pelamar’ tanah garapan kepada tuan feodal atau kepada tuan-tanah pemilik tanah sebagai syarat untuk bisa menggarap tanah milik tuan feodal atau milik tuan tanah tersebut.
Maro yaitu jumlah atau perbandingan pembagian hasil dari hasil produksi tanah garapan bagi penggarap tanah dan bagi tuan feodal atau tuan tanah pemilik tanah. Maro berarti bahwa jumlah perbandingan pembagian hasil itu dibagi dua atau 1 : 1, yaitu satu bagian untuk tani yang menggarap tanah, dan satu bagian lagi untuk tuan feodal atau tuan tanah yang memiliki tanah. Dalam hal maro tersebut, biaya produksi, biaya penggarapan tanah sampai pembelian bibit dan pemeliharaan tanaman dibebankan atau dipikul oleh tani yang menggarap tanah. Sedangkan tuan feodal atau tuian tanah tidak keluar sepeserpun untuk biaya produksi itu. Mereka tinggal menerima saja hasil pembagian dari hasil produksi tanah miliknya yang diparokan atau yang digarap oleh tani penggarap itu.
Adapun “maro-nem”, “maro-wolu” dan lain sebagainya, ialah jumlah perbandingan pembagian hasil petik buah tanaman (panen) — padi dan sebagainya.–, bagi yang memetik dan bagi yang mempunyai hak milik atas buah tanaman atau padi, dan sebagainya. “Mro-nem” berarti hasil petik dibagi enam dalam perbandingan 1 : 5, yaitu satu bagian untuk yang memetik dan lima bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman itu. Demikian dalam “mro-wolu” berarti hasil petik dibagi delapan dalam perbandingan 1:7, yaitu satu bagian untuk memetik dan tujuh bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman. Sedang “mro-rolas” berarti bahwa hasil petik dibagi dua belas dalam perbandingan 1 :11 yaitu satu bagian untuk yang memetik dan yang sebelas bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman. Jumlah perbandingan bagi hasil petik buah tanaman dari panen padi dan sebagainya itu tidak tentu. Ada yang “mro-liman”, yaitu dalam perbanduingan bagi hasil 1:4. Tetapi juga ada yang sampai “mro-nembelas”, yaitu dalam perbandingan bagi hasil 1:15.
Sisa-sisa ekonomi feodal demikian itu masih terus dan bisa berjalan didesa-desa dalam masyarakat kapitalis karena sistem pemilikan feodal atas tanah-tanah didesa tidak mengalami perombakan sampai pada dasarnya. Sedang perombakan itu sendiri tidak menjadi urgen selama hal itu tidak merintangi atau tidak mengganggu jalan pembangunan dan perkembangan industri dan seterusnya.
Hukum ekonomi pokok kapitalis ialah pemilikan perorangan oleh kapitalis atas alat produksi dan kerja klas buruh dibawah ikatan kepentingan kapitalis. Sifat ekonomi kapitalis adalah ekonomi barang dagangan, yaitu memproduksi barang untuk kepentingan pasar atau untuk dijual sebagai jalan untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang dagangan. Artinya, dalam masyarakat kapitalis, semua menjadi barang dagangan. Termasuk tenaga kerja buruhpun menjadi sebagai barang dangan yang dijual belikan dipasar. Pasar adalah tempat penawaran dan permintaan atau tempat jual beli barang dagangan.
Masyarakat kapitalis adalah masyarakat penghisapan kaum kapitalis atas kerja kaum buruh atau masyrakat kapital yang menghisap darah manusia dan masyarakat uang yang menimbun kekayaan serta masyarakat barang dagangan yang mengejar keuntungan. Kapital, uang dan barang dagangan itu bergerak dari nafas penghisapan atas kerja kaum buruh. Ketiga-tiganya meruppakan tiga serangkai yang mempunyai peranan penting dalam gerak masyarakat dan kehidupan kapitalis yang hidup dari nafas [penghisapan atas kerja kaum buruh. Sebab kapitalis dan kapitalisme tidak bisa hidup menghisap tanpa kapital dan tanpa peranan uang serta produksi barang dagangan. Penghisapan kapitalis atas tenaga kerja dan hasil kerja kaum buruh begitu halus, melalui jalan yang sangat berliku-liku dengan cara-cara yang rumit, sangat terselubung dan penuh rahasia. Demikian itu penghisapan kaitalis atas buruh menjadi sangat tidak kentara. Begitu tidak kentaranya sampai bisa tidak dimengerti dan tidak terasa oleh kaum buruh bahwa sesungguhnya mereka itu hidup bekerja didalam cengkeraman dan dibawah penghisapan kapitalis.
Penghisapan kapitalis yang demikian itu menampakkan diri dengan melantunkan sangat banyak gejala dalam berbagai macam bentuk yang mengandung sangat banyak persoalan. Persoalannya begitu banyak dan tidak sederhana hingga tidak mudah bisa dimengerti begitu saja, baik oleh kaum buruh yang terhisap maupun oleh mereka yang menangkap gejalanya. Tapi walau begitu dan bagaimanapun, rahasia persoalan penghisapan kapitalis bukan suatu hal yang tidak bisa diungkap. Satu-per-satu dan semua bisa diangkat ke permukaan serta bisa diketahui dan dimengerti secara jelas masalah dan persoalannya.
1. KAPITAL
Kapital ialah segala sesuatu yang dipergunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Dengan begitu kapital tidak ditinjau dan tidak ditentukan dari besar kecilnya jumlah atau keadaan sesuatu. Kapital bisa besar dan bisa kecil. Sesuatu yang besar belum tentu kapital. Sebaliknya yang kecil bisa disebut kapital. Itu ditinjau atau bergantung dari penggunaannya. Sesuatu yang besar sekalipun, bila tidak digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, bukan kapital. Sebaliknya, sesuatu yang kecil sekalipun, bila digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, disebut kapital.
Uang satu milyar rupiah yang hanya digunakan untuk membeli barang-barang keperluan hidup dan untuk mencukupi kebutuhan hidup, atau hanya disimpan sebagai kekayaan cadangan untuk membiayai kebutuhan hidup selanjutnya, itu bukan kapital dan tidak bisa disebut kapital karena uang itu tidak mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Uang tersebut tidak akan berkembang menjadi tambah jumlah dan nilainya, tetapi akan menyusut dan akhirnya akan habis tergunakan. Sebaliknya, uang seratus rupiah yang dipinjam-bungakan seperti misalnya dipinjamkan dengan bunga lima persen atau lebih dan sebagainya, itu disebut kapital karena uang itu mendatangkan nialai baru disamping nialinya sendiri, yaitu mentangkan uang lima rupiah disamping yang seratus rupiah sebagai nilainya sendiri. Jadi uang itu berkembang menjadi tambah jumlah dan nilainya, yaitu dari nilai sendiri yang Rp 100,- ditambah nilai barunya yang Rp.5,- menjadi Rp. 105,-.
Dalam bentuk lain, misalnya uanga Rp. 100,- itu digunakan untuk membeli barang. Lalu barang itu dijual lagi dengan harga diatas harga belinya yang Rp. 100,-- menjadi Rp. 110,-- dan sebaginya. Maka uang Rp. 100,-- itupun disebut kapital karena mendatangkan nilai baru yaitu Rp. 10,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 100,--. Atau dalam bentuk lain lagi, uang Rp. 100,-- itu digunakan untuk membeli bahan mentah dan membayar tenaga kerja untuk menangani bahan mentah itu dalam satu proses produksi membuat barang. Selanjutnya sesudah barang itu jadi, lalu di jual dengan harga lebih dari nialinya sendiri yang Rp. 100,-- menjadi Rp. 120,-- dan sebaginya. Maka jelas bahwa uang Rp. 100,-- itu disebut kapital karena mendatangkan nilai baru yaitu Rp. 20,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 100,--
Dengan begitu kapital tidak mesti berwujud uang. Bisa juaga berwujud barang karena barangpun bisa digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Seperti tanah, rumah, meja-kursi, pakaian, perhiasan, type recorder, kaset dan sebaginya, yang disewakan, yang hasil seluruh sewanya melebihi nilainya sendiri. Misalnya satu stel kaset cerita wayang seharga Rp 8.00,-- disewakan sehari atau semalam suntuk Rp. 500,-- Kekuatan pakai bisa disewakan samapi 30 kali hari atau malam suntuk, yang berarti bisa mencapai seluruh sewanya Rp. 15.000,-- Dengan begitu nilai baru yang didatangkan ialah Rp. 15.000,-- Rp. 8.000,-- = Rp. 7.000,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 8.000,--. maka kaset itu disebut kapital. Atau misalnya satu stel meja-kursi seharga Rp. 20.000,-- disewakan sehari atau semalam Rp. 100,-. Kekuatan pakai samapi satu tahun atau 365 kali hari atau malam, yang berarti bisa mencapai seluruh sewanya 365 x Rp. 100,-- = Rp. 36.500,--. Dengan begitu mendatangkan nilai baru sebesar Rp. 36.500,-- - Rp. 20.000,-- = Rp 16.000,-- disamping nilainya sendiri Rp. 20.000,--. maka meja-kursi itupun disebut kapital. Demikian selanjutnya mobil, sepeda motor, becak, sepeda dan sebagainya yang disewakan, semua disebut kapital karena mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri.
A. Bentuk Kapital


Dari apa yang diuraikan diatas, jelas bahwa kapital mempunyai dua bentuk pokok, yaitu uang dan barang. Kapital bentuk uang disebut kapital uang atau kapital Finance. Sedang kapital bentuk barang disebut kapital barang. Dari kedua bentuk kapital itu, kapital uang merupakan kapital yang paling lincah dan praktis. Mudah dipertukarkan, mudah dipindahklan, mudah pemeliharaannya, pengamanannya dan pengembangnya dan sebagainya. Karena itu kapital uang peranannya lebih penting daripada kapital barang. Maka kapitalis uang atau pengusaha kapital uang seperti tukang mindring atu tukang meminjamkan uang kecil-kecilan sampai bankir atau pengusaha uanga kapital barang seperti tukang menyewakan barang dan sebaginya.
B. Macam Kapital
Dari apa yang diuraikan tersebut juga jelas bahwa ada tiga macam kapital, yaitu kapital riba, kapital dagang, dan kapital usaha. Kapital riba ialah kapital yang dipinjam bungakan. Kapital ini biasanya berbentuk uang yang dipinjam-bungakan secara kecil-kecilan oleh tukang-tukang mindring melalui pinjam-meminjam, oleh tukang-tukang gadai melalui gadai barang, gadai tanah, gadai tanaman, ijon dan sebagainya. Atau dipinjam-bungakan sanpai secara besar-besaran oleh tuan-tuan bankir melalui bank-bank dengan kreditnya. Karena itu kapital riba secara besar dan modern disebut juga sebagai kapital bank. sesuai dengan itu, kapital barang yang dipinjam-sewakan pada hakekatnya juga termasuk dalam katagori kapital riba.
Kapital barang ialah kapital yang digunakan untuk perdagangan barang-barang atau yang digunakan untuk jual-beli barang tanpa melalui proses produksi. Kapital usaha ialah kapital yang digunakan untuk suatu produksi barang bagi kepentingan atau keperluan pasar, atau kapital yang digunakan untuk jual-beli barang dengan exploitasi tenaga melalui satu proses produksi. Kapital usaha ini bisa keci dan bergerak dalam produksi kecil-kecilan kerajinan tangan oleh tukang-tukang kerajinan tangan atau pekerja-pekerja tangan kecil-kecilan rumah tangga dan sebagainya. atau juga bisa besar dan bergerak dalam produksi besar-besaran industri atau perusahaan oleh kerja buruh atas usaha kaum industrialis atau pengusaha. Karena itu, kapital usaha secara besar dan modern disebut juga sebagai kapital industri atau kapital perusahaan.
C. Peranan Kapital
Kapital mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan dalam sistem kapitalisme dan dalam kehidupan masyarakat kapitalisme. Sebab tanpa kapital, kapitalisme tidak akan berjalan dan kehidupan masyarakat kapitalis juga tidak akan berlangsung. Tanpa kapital, seseorang tidak akan bisa mulai menjadi seorang kapitalis, baik sebagai kapitalis bank, maupun sebagai kapitalis dagang, ataupun sebagai kapitalis industri.
Untuk menjadi seorang kapitalis, baik kapitalis bank, maupun kapitalis dagang, ataupun kapitalis industri, orang harus lebih dahulu mempunyai kapital. Sebagaimana kapitalis bank, untuk memulai dengan membuka kredit-bunganya, kapitalis dagang untuk mulai membeli dan menjual barang, kapitalis industri untuk mulai dengan produksi barang, semua harus lebih dahulu mulai dengan mempunyai dan menggunakan kapital. Begitu besar peranan kapital dalam sistem kapitalisme dan dalam kehidupan masyarakat kapitalis, maka nilai dan bobot dan peranan seseorang atau seorang kapitalis juga diukur dari hubungannya dengan kapital. Mempunyai kapital atau tidak, dan kapitalnya itu besar atau kecil.
Dalam kapitalisme dan dalam masyarakat kapitalis, orang yang tidak mempunyai kapital juga berarti tidak mempunyai nilai atau mempunyai bobot dan tidak mempunyai peranan. Oarang yang mempunyai kapital akan lebih berharga dan terhormat daripada yang tidak mempunyai kapital. Sedang orang yang sama-sama mempunyai kapital, tetapi kalau kapitalnya kecil, maka nilai atau bobot peranannya juga kecil. Sebaliknya, orang yang kapitalnya besart, nilai atau bobot dan peranannya juga besar. Orang yang kapitalnya besar, nilai atau bobot dan peranannya akan lebih besar serta lebih berharga dan dihormati daripada yang kapitalnya kecil. Makin besar kapitalnya, makin besar pula nilai atau bobot dan peranannya, makin dihargai dan dihormati, bahkan juga menentukan, tidak hanya dalam ekonomi, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat, sosial dan politik.
Begitulah, kapitalis besar atau kapitalis monopoli dalam negeri juga mempunyai peranan atau pengaruh yang besar, bahkan juga menentukan perkembangan ekonomi, sosial dan politik dalam negeri. Sedang dalam forum dunia, kapitalis raksasa atau kapital monopoli dunia atau imperialis, juga mempunyai peranan atau pengaruh yang besar, bahkan juga menentukan perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia. Tentang peranan kapital tesebut, dari tiga macam kapital, yaitu kapital bank, kapital dagang dan kapital industri, yang mempunyai peranan dan pengaruh yang paling besar serta paling menentukan dalam sistem dan kehidupan kapitalisme adalah kapital bank. Kapital bank yang hidup bergerak dan berkembang dalam bentuk kapital uang atau kapital finance dengan peranan kapital uang yang sangat penting itu, merupakan centrumatau poros dan bahkan juga sebagai urat nadi dari gerak dan berkembangnya ekonomi kapitalis dalam perdagangan dan industri.
Gerak dan berkembangnya perdagangan dan indutri dalam ekonomi kapitali yang tidak terpisah dari peranan uanga, sangat membutuhkan dan memerlukan uang, menjadiu tidak lepas dari peranan uanga. itu berarti tidak lepas dari peranan kapital bank karena kapital bank yang paling berkuasa atas kapital uang. Dengan begitu, kapaitalis bank sebagai kapitalis yang berkuasa dan menjalankan kapital uang dengan banknya sebagai lat pelaksananya juga memegang peranan yang sangat penting dan pengaruh yang sangat dalam proses produksi industri dan peredaran barang dagangan. Bahkan memegang peranan dan pengaruh langsung dalam proses pengendalian produksi terutama, karena kapital bank juga sampai menguasai dan memimpin kapital industri bila kapital bank dan kapital industri itu berpadu menjadi satu. Itu berarti kapital bank mempunyai peranan yang sangat penting dan pengaruhnya yang sangat besar atas sirkulasi atau perputaran serta gerak dan perkembangan ekonomi kapitalis. Demikianlah peranan kapital bank dalam sistem ekonomi kapitalis. Adapun kapital dagang sebagai kapital yang bergerak secara langsung dalam perdagangan juga mempunyai paranan yang penting dalam sistem ekonomi kapitalis dan masyarakat kapitalis karena merupakan penyelur produksi barang dangana ke dalam masyarakat konsumen.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, kapital dagang tidak mungkin dan tidak bisa ditiadakan karena produksi industri tidak akan langsung sampai dan memasuki masyarakat konsumen tanpa melalui perdagangan. Dengan begitu kapital dagang yang mempunyai perana sebagai penghubung atau perantara dan penyalur produksi industri ke konsumennya. Peranan demikian itu penting dalam sirkulasi atau perputaran dari beredarnya barang dagangan dalam kehidupan ekonomi masyarakat kapitalis. Mengenai peranan kapitalis, ini adalah kapital yang vital karena langsung mengusai propfduksi bagi dan dalam kehidupan masyarakat. tanpa kapital industri tidak akan ada produksi barang-dagangan bagi keperluan kehidupan masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalis. Dengan kapital-kapital yang lain tidak akan berfungsi tanpa ada dan berjalannya kapital industri, yang berarti kehidupan kapitalismepun tidak berfungsi. Sebab sebagaimana dikatakan, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang-dagangan. Maka tanpa produksi barang-dagangan, masyarakat kapitalis menjadi tidak berarti. Karena itu kapital industri sebagai kapital yang langsung mengusahakan dan memproduksi barang dagangan, mempunyai peranan yang vital dan merupakan basis dari kehidupan ekonomi kapitalis.
D. Watak dan Sifat Kapital
Watak dan sifat kapital adalah menghisap atau exploitatif, mengembang atau anak-beranak dan memusat atau akumulatif. Kapital berwatak dan bersifat menghisap dan exploitatif karena kapital digunakan dan bergerak selalu dengan tujuan dan tuntutan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sesuai dengan arti dan pengertiannya tentang kapital.Selanjutnya nilai baru yang didatangkan disamping nilainya sendiri itu selalu datang dari mengambil dan mengurangi hasil orang lain atau hasil tenaga dan keringat manusia. Tanpa melalui itu, tidak akan bisa terjadi kapital bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Jelas bahwa kapital itu menghisap tenaga dan keringat atau darah manusia.Maka tepat sekali bila dikatakan bahwa kapital tidak ubahnya seperti binatang vampir yang hidupnya dari menghisap darah manusia. dalam hal ini yang menjadi sasaran dan mangsa langsung adalah tenaga dan keringat serta manusia pekerja(buruh).
Kapital berwatak dan bersifat mengembang karena kapital digunakan dan bergerak untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri tidak hanya sekali, tetapi berulangkali dan terus menerus hingga nilai baru yang didatangkan disamping nilainya sendiri juga datang tidak hanya sekali. Demikian, nilai barau yang berulang kali dan terus-menerus datang menjadi bertambah-tambah, dan jumlah tambahan-tambahan itu tidak lalu dihabiskan atau habis untuk keperluan hidup si kapitalis yang mempunyai kapital tersebut. Tetapi sikapitalis mengambil nilai baru yang terus bertambah dari hasil kapitalnya itu hanya sebagian, bahkan sebagian kecil, untuk keperluan hidupnya sekeluarga dan lain-lain. Sedang sisanya dijadikan kapital tambahan yang ditambahkan dan disatukan dengan kapital lama, atau dipencar menjadi kapital anak dari kapital induk atau menjadi kapital yang “berdiri sendiri”.Sebagai kapital tambahan yang ditambahkan pada dan disatukan dengan kapital lama berarti memperbesar kapital dan perusahaanm yang sudah berjalan. Sedang yang dipencar sebagai kapital naka atau sebagai kapital yang “berdiri sendiri” berarti memperluas kapital dan usaha yang sudah berjalan. Hal itu misalnya kapital Rp. 1 milyar. Nilai baru yang dihasilkan disamping nilainya sendiri Rp 100 juta. Dari nilai baru Rp 100 juta itu diambil si kapitalis untuk keperluan hidupnya sekeluarga dan lain-lain hanya Rp 10 juta. Lalu sisanya yang 90 juta ditambahkan pada dan disatukan dengan kapital lama Rp 1 milyar menjadi Rp 1,09 milyar. Atau Rp 90 juta itu dijadikan anak kapital dari induk kapital untuk membentuk dan bergerak dalam perusahaan cabang dari perusahaan pusat. Anak perusahaan atau perusahaan cabang itu bergerak melayani atau sejalan dengan kepentingan induk perusahaan atau perusahaan pusat. Umpamanya induk kapital bergerak dalam induk perusahaan tektil. Anak kapitalnya bergerak dalam anak perusahaan wenter, perusahaan benang dan sebagainya. Induk kapital bergerak dalam induk perusahaan rokok, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan tembakau, perusahaan cengkeh dan sebagainya. Atau bila induk kapital bergerak dalam perusahaan mobil pusat, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan mobil cabang. Induk kapitalnya bergerak dalam perusahaan baja pusat, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan baja cabang. Atau bila Rp. 90 juta itu dijadikan kapital yang “ berdiri sendiri”, berarti bisa bergerak dalam usaha dan bentuk baru. Umpamanya kapital lama 1 Milyar bergerak dalam perusahaan textil atau perusahaan rokok dan sebagainya. kapital Rp. 90 juta yang dipencarkan dan “berdiri sendiri” itu bisa bergerak dalam perusahaan roti, perusahaan jobin dan sebagainya. Atau bisa juga disahamkan dalam perusahaan yang sudah berjalan, atau bisa bekerjasama dalam bentuk bersaham dengan kapital lain membuat perusahaan baru. Dalam hal ini banyak diketahui kapital-kapital perusahaan yang sudah berjalan dengan membeli saham-sahamnya. Sebaliknya juga banyak kapital-kapital perusahaan menamamkan anak kapitalnya kedalam perusahaan-perusahaan bank.
Demikian kapital itu mengembang, membesar dan meluas anak-beranak, tangkar-tumangkar, cabang-bercabang, kawin-berpadu membentu jalur-jalur hubungan atau saling hubungan yang komplek dan tidak sederhana, taut bertaut, tali-temali dalam saru kapital atau antara yang satu dengan yang lain sampa bisa tidak mudah dimengerti. Selanjutnya kapital itu berwatak memusat atau akumulatif karena kapital yang bergerak mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri tidak hanya satu-dua kapital, tetapi banyak sekali, besar dan kecil. Semua bergerak dalam ruang saling-bersaing dan dimedan saling bertarung berebut sasaran menjangkau nilai baru. Dalam persaingan dan pertarungan itu kapital yang kecil dan lemak kalah dan hancur dipukul dan dimakan oleh kapital yang besar dan kuat. Demikian, kapital-kapital yang kecil dan lemah sama berjatuhan menjadi “makanan empuk” dari kapital-kapital yang besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa. Kapital-kapital yang besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa menjadi meraja-raja merajai ruang dan medan gerak. Seperti misalnya kapital-kapital kecil dan lemah dalam perusahaan textil salaing berjatuhan, hancur dan gulung tikar dipukul oleh kapital-kapital besar dan kauat atau kapital-kapital raksasa perusahaan textil dalam persaingan dan pertarungan. kapital-kapital besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa perusahaan textil menjadi menguasai dan memonopoli ruang dan medan gerak atau pasarn per-textilan serta memonopoli produksi textil bagi pasar.
Dengan begitu kapital-kapital industri textil menjadi memusat atau berakumulasi kesatu-dua kapital besar atau kapital raksasa industri tektil. Begitu juga kapital-kapital dilapangan perusahaan lain akan mengarah pula menuju ke pemusatan atau berakumulasi menjadi satu-dua kapital besar atau raksasa. Kalanya persaingan dan pertarungan kapital-kapital kecil dan lemah yang menyebabkan kejatuhan dan kehancurannya melawan kapital-kapital besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa itu tidak hanya dalam persaingan dan pertarungan pemeblian bahan mentah atau bahan baku bagi produksi industrinya. Kapital-kapital besar dan kapital-kapital raksasa dalam harga penjualan hasil produksi industrinya dipasar bisa lebih rendah dari pada kapital-kapital kecil hingga menyebabkan hasil produksi kapital-kapital kecil tersisih atau tidak laku.Kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa bisa menjual hasil produksi industrinya dipasar dengan harga lebih rendah dari pada kapital-kapital kecil karena alat kerja atau mesin-mesinya serba modern denga kapasitas kerja dan kualitas produksinya yang tinggi dibanding dengan alat kerja atau mesin-mesin yang sederhana milik kapital-kapital kecil dengan kapasitas kerja dan kualitas produksinya rendah. Sebagai misal, mesin modern sehari bisa menghasilkan 10 meter kain, sedangkan mesin sederhana hanya 2-3 meter.
Selanjutnya kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa dalam pembelian bahan mentah atau bahan baku bisa lebih murah dan murah dari pada kapital-kapital kecil karena kapital-kapital kecil karena kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa bisa merebut penguasaan secara monopoli atas sumber atau pasar bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan. Akibatnya kapital-kapital kecil menjadi tidak mudah mendapatkan bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan atau membelinya dengan harga tinggi. Jadi berat bagi kapital-kapital kecil karena dengan begitu biaya produksi industrinya lebih tinggi, sedang harga jual hasil produksinya lebih rendah dari pada biaya produksinya. Menghadapi persaingan dan pertarungan harga penjualan hasil produksi industri dipasar serta pembelian bahan mentah atau bahan baku keperluan industri, ataupun menguasai dan memonopoli sumbernya melawan kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa, kapital-kapital kecil tidak berdaya. Akan menandingi, kapitalnya tidak mampu. Untuk membeli mesin-mesin modern, harganya begitu tinggi, tidak terjangkau oleh kapital kecil. Maka kapital kecil tidak bisa lain kecuali jatuh, hancur, dan gulung tikar.
Demikian proses pemusatan atau proses akumulasi kapital. Kapital besar atau kapital raksasa memukul hancur dan memakan kapital-kapital kecil hingga kapital menjadi memusat dan berakumulasi pada hanya sat-dua kapital besar atau kapital raksasa. Kemudian kapital itu berwatak dan bersifat menghisap. Karena itu kapital juga berwatak dan bersifat jahat serta kejam. Maka dengan sendirinya kapitalis, ortang yanga menjalankan kapital dan hidup dari kapital, juaga berwatak dan bersifat jahat serta kejam. Segala pernyataan dan tindakan yang tampaknya “baik” atau “bijaksana” dari kapitalis hanyalah gejala yang semu dan munafik yang mengemukakan karena terpaksa, dan bagaimanapun, kapitalis akan tetap hidup berpijak pada dan dari penghisapan tenaga, keringan dan darah manusia.
Sudah disebutkan bahwa ada tiga macam kapital, yaitu kapital bank, kapital dagang, dan kapital Imdustri. Semua macam kapital itu berwatak dan bersifat jahat karena semua menghisap. Hanya bentu dan kadar penghisapannya yang berbeda. dalam hali ini, dari ke-tiga macam kapital itu, kapital bank yang paling jahat. Kapital bank dalam menghisap bentuknya terang dan kadarnya sangat tinggi. Hanya dengan “mengeram” sudah bisa secara intensif menghisaf “dara” dan keringat sasaranya sampai “kurus kering” atau lemah lunglai tidak berdaya. Karena itu kapitalis nak atau bankir adalah reaksioner.
Kapital dagang dalam menghisap bentuknya sederhana, yaitu “mengait” atau “merogoh” isi kantong konsumen. Tetapi caranya licin, bahkan juga licik dan banyak variasi sehingga sering mengaburkan. Targenya “mengait” atau “merogoh” kantong konsumen tidak menentu. Seperti tanpa target. Sering tergantung pada situasi dan mengexploitasi situasi itu untuk bisa merogoh isi kantong konsumen lebih dalam dan lebih banyak, sedalam dan sebanyak mungkin bisa mendapatkannya. Samapi robek seklipun kantong konsumen itu, tidak menjadi soal bagi kapitalis dagang. Karena itu kapitalis dagang paling liberal, berbelit-belit, tidak jujur, dan sangat suka bermain pat gulipat dengan banyak variasi kasar dan halus yang meyesatkan.
Kapaital industri dalam mengisap bentuknya paling terselubung dan sangat tidak kentara hingga tidak mudah dimengerti oleh siapapun. Termasuk yang terhisap sendiripun, yaitu kaum buruh, juga tidak mudah untuk bisa mengerti bahwa mereka dihisap. Penghisapannya juga intensif dengan merampas nilai lebih hasil kerja kaum buruh. Dengan mempekerjakan kaum buruh, kapital industri bergerak untuk merampas sebagian hasil kerjanya.Sesuai dengan tujuannya untuk merampas sebagian hasil kerja kaum buruh tersebut, kapitalis industri selalu berusaha bisa meningkatkan intensitas kerja industrinya. Maksudnya, dengan begitu supaya bisa merampas sebagian sangat besar hasil kerja kaum buruhnya yang disebut nilai lebih. Jelasnya, nilai lebih hasil kerja buruh yang dirampas oleh kapitalis.
Untuk bisa mendapatkan lebih banyak nilai lebih kapitalis tidak hanya selalu berusaha bisa meningkatkan intensitas kerja industrinya, tetapi juga dalam hubungannya dengan itu, selalu berusaha mencari dan menemukan jalan bisa mengintensifkan kerja kaum buruhnya dan menggunakan alat-alat kerja industri yang benar-benar produktif. Artinya, si kapitalis harus menggunakan alat-alat kerja yang baik atau yang modern dan menimbulkan dorongan untuk bisa tercipta alat-alat seperti itu. Dengan begitu kapitalis industri ikut mempunyaoi peranan dalam mendorong maju perkembangan alat kerja industri menjadi modern. Karena itu kapitalis industri adalah kapitalis yang maju dari pada kapitalis-kapitalis yang lain. Sebab dengan mendorong maju perkembangan alat kerja industri menjadi modern berarti juga mendorong maju kehidupan masyarakat, sosial, politik dan ekonomi.
E. Lahirnya Kapital
Kapital adalah kekayaan yang ditimbun dan digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Penimbunan kapital itu bisa dari hasil kerja sendiri, bisa dari merampas hasil kerja orang lain dan dari merampas milik orang lain, dan sebagainya.
Pada mula sejarahnya, manusia secara pribadi orang seorang tidak mempunyai milik sesuatu kecuali kekayaan alam seisinya sebagai milik bersama secara kolektif. Maka kalau sampai terjadi ada yang bisa memilik kekayaan yang bertimbun, itu tentu dari hasil kerjanya sendiri yang melebihi kebutuhan dan keperluan hidupnya, atau dari merampas hasil kerja orang lain atau dari merampas milik orang lain. Menimbun kekayaan dari hasil kerjanya sendiri, jelas tidak bisa dalam proses yang cepat. Prosesnya akan sangat lama untuk bisa menimbun kekayaan dari hasil kerjanya sendiri. Proses yang lambat dalam penimbunan kekayaan juga berarti lambat dalam pembentukan kapital. Kelambatan yang demikian akan tidak bisa menampung gerak cepat proses ekonomi ke kapital. Kelambatan yang demikian akan tidak bisa menampung gerak cepat proses perkembangan ekonomi ke kapitalisme.
Untuk bisa menampung gerak cepat proses perkembangan ekonomi ke kapitalisme perlu ada penimbunan kekayaan secara cepat pula sebagai kapital. Sebab tanpa adanya kapital, tidak bisa dimulai berlangsungnya produksi kapitalis sebagai sendi dari ekonomi kapitalis dan kapitalisme. Dengan timbulnya perkembangan untuk menimbun kekayaan secara cepat sebagai kapital, berartiharus melakukan permpasan-perampasan terhadap hasil kerja orang lain ataumilik orang lain. Maka lalu terjadi proses penimbunan kapital secara primitif atau penimbuan primitif kapital. Penimbunan kapital yang sudah sangat terkenal telah terjadi dan berlangsung di Inggris oleh raja dankaum feodal dalam menghadapi proses perkembangan perdagangan bulu domba sejalan dengan proses perkembangan maju industri dan perdagangan wol di Eropa.
Penimbunan kapital primitif di Inggris itu dilakukan dengan terjadi dan berlangsungnya pengusiran besar-besaran terhadap kaum tani penggarap daritanah garapanya. Akibatnya, ratusan dan ribuan kaum tani penggarap menjadi proletar, kaum yang sudah tidak mempunyai apa-apa lagi kecuali tenaga kerja dan anaknya. Mereka terpaksa menggelandang ke kota-kota karena di desa tidak bisa hidup dengan hilangnya tanah garapannya yang dirampas oleh raja dan tuan-tuan feodal untuk dijadikan ladang pengembalaan domba penghasil bulu bahan pembuat wol.
Di Indonesia juga terjadi dan berlangsung penimbunan primitif kapital ketika zaman VOC [Verenigde Oost-Indice Company], yaitu perhimpunan dagang Hindia Timur dari laum pedagang rempah-rempah Belanda. Penimbunan kapital primitif di Indonesia pada zaman VOC itu dilakukan oleh VOC yang sangat terkenal dalam sejarah dengan terjadi dan berlangsungnya Hongi tochten, yaitu perang rempah-rempah di Sulawesi dll. Pulau rempah-rempah untuk menindas perlawana kaum tanirempah-rempah terhadap perampasan tanaman dan hasilremapah-rempahnya oleh VOC. Ratusan dan ribuan kaum tani dipulau itu meninggal dipenggal lehernya oleh pedagang atau ditembus dadanya oleh peluruh VOC.
Demikian kapital lahir pada berabad-abad atau beratus-ratus tahun yang lampau dari genangan darah dan air mataratusan dan ribuan kaum tani sekeluarganya, baik di Eropa dan Indonesia dan negeri-negeri lainnya lagi.
Kelahiran kapital dari proses penimbunan primitif itu telah memperpecepat pula proses berlangsungnya ekonomi kapitalis dan lahirnya kapitalisme. Sesudah penimbunan kapital secara primitif itu semakin sulit, tidak populer dan tidak bisa dilakukan sejalan dengan perkembangan zaman seta berkembangnya kapital itu sendiri, lalu terjadi dan berlangsung proses dan bentuk-bentuk lain penimbunan kapital, yaitu dengan menyisihkan sebagian besar nilai baru yang didatangkan oleh kapital disamping nilai sendiri dan menambahkan pada kapital lama yang disatukan menbjadi besar, atau dipencar menjadi kapital anak dari kapital lama yangmenjadi kapital induk, atau menjadi kapital yang “berdiri sendiri”, atau menjadi kapital cabang dari kapital pusat. Kecuali itu juga terjadi pembentukan kapital oleh tuan-tuan feodal yang akan berpindah klas dari klas feodal ke klas kapitalis dengan melalui penjualan semua atau sebagian besar hak milik tanahnya. Hasil penjualan itu lalu dijadikan kapital yang membuatnya menjadi kapitalis atau orang yang menjalankan kapital.
Dengan kapital yang dibentuk atas penjualan tanahnya itu, kaum feodal yang akan berpindah klas menjadi klas kapitalis mulai melakukan kegiatan sebagai kapitalis yang yang hidup dari kapitalnya. Atau juga tidak sedikit, dan banyak pula dari mereka yang mengambil jalan yang gampang yaitu menjadi kapitalis riba dengan memasukkan kapitalnya kedalam bank dan hidup dari bunga kapitalnya itu. Dengan begitu mereka tidak perlu banyak pikiran seperti merka yang menjadi kapitalis industri atau kapitalis dagang. Kaum feodal hidup dari penghasilan tanahnya. Sedangkan kapitalis hidup bergantung dari nilai baru kapitalnya yang didatangkan disamping nilainya sendiri. Maka kaum feodal dalam menjual tanahnya untuk dijadikan kapital juga menghitung benar-benar supaya kapital yang dibentuk dari penjualan tanahnya itu bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sedikitnya sama dengan hasil tanahnya pada tiap musim sebelum tanahnya itu dijual. Dengan begitu penghasilan kaum feodal itu tidak akan berkurang bila mereka berpindah klas menjadi klas kapitalis.Berhubung dengan itu kaum feodal menetapkan harga tanahnya juga sebesar kapital yang bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sedikitnya sama dengan hasil tanahnya yang dijual itu menurut hasilnya satu musim atau satu tahun. Penetapan harga tanah atas dasar perhitungan yang demikian itu bisa mengambil cara yang sederhana dengan mengambil pedoman pada besarnya prosentase bunga simpanan di bank selama satu tahun. Dengan pedoman itu hasil tanah satu musim atau satu tahun dinilai sama dengan hasil bunga simpanan dalam bank satu tahun. Jadi bila hasil tanah satu musimatau satu tahun disamakan dengan dengan hasil prosentase bunga uang simpanan sebagai kapital dalam bank satu tahun, maka berarti harga tanah yang dijual harus sama besarnya dengan uang simpanan sebagai kapital dalam bank satu tahun yang bisa menghasilkan sejumlah bunga yang jumlahnya sama dengan hasil tanah satu musim atau satu tahun.
Dengan begitu cara menetapkan harga tanah yang dijual untuk dijadikan kapital adalah sebagai berikut:
Besarnya hasil tanah
_____________________________
Besarnya prosentase bunga bank
Atau
Besarnya hasil tanah
__________________________
besarnya prosentase bunga bank
Jelasnya, misalkan hasil tanah satu tahun Rp 1.000.000,00dan bunga bank satu tahun 10%. Mka harga tanah adalah:
Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 = Rp 1000.000,00 : 1 = Rp 1.000.000,00 x 10 = Rp 10.000.000,00
10:100 1:10 10
Dengan harga tanah Rp 10.000.000,00 dan bunga bank 10% satu tahun berarti bila uang harga tanah sebesar Rp 10.000.000,00 itu dimasukkan dalam bank sebagai kapital, akan mendapatkan bunga Rp 1.000.000,00 satu tahun. Jadi sama besarnya dengan hasil tanah satu tahun, yaitu Rp 1.000.000,00. Atau misalkan hasil tanah satu tahun Rp 1.000.000,00 dan bunga bank 20 %. Maka harga tanah adalah :
Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 : 1_ = Rp 1.000.000,00 x 5: 1 = Rp 5.000.000,00
20 : 100 1 : 5 5
lalu uang harga tanah rp 5.000.000,00 itu dimasukkan dalam bank dengan bunga 20 % satu tahun, berarti akan mendapat bunga Rp 1.000.000,00. Jadi sama dengan hasil tanah selama satu tahun.
Demikian dasar dan pedoman untuk menetapkan harga penjualan tanah kaum feodal atau kaum pemilik tanah yang uang hasil penjualan itu akan dijadikan kapital dalam usahanya berpindah klas sebagai klas kapitalis.
Dari kenyataan-kenyataan sejarah tersebut menunjukkan bahwa lahirnya kapital melalui tiga macam proses, yaitu:
1. Melalui proses penimbunan kapital secara primitif atau penimbunan primitif kapital yang berlangsung dengan dilakukannya perampokan atau perampasan atas tanah garapan kaum tani oleh tuan-tuan feodal, atau atas hasil kerja kaum tani oleh tengkulak-tengkulak, dan sebagainya.
2. Melalui proses penimbunan nilai baru yang didatangkan kapital disamping nilainya sendiri yang berlangsung dengan disishkannya nilai baru itu sebagian demi sebagian setiap kali datang. Kemudian sesudah cukup terkumpul lalu dijadikan kapital baru oleh si kapitalis.
3. Melalui proses penjualan tanah, dan sebagainya, milik tuan feodal dalam usahanya berpindah klas menjadi kapitalis yang berlangsung dengan pembentukan kapitalnya dari hasil penjualan tanah, dan sebagainya tersebut.
Perpindahan klas feodal ke klas kapitalis terjadi karena pekembangan maju ekonomi kapitalis yang tampak mempunyai persepektif daripada ekonomi feodalisme yang mulai tampak suram. Disamping itu juga karena aksi-aksi kaum tani dan perlawanan-perlawanan anti feodalisme yang terasa dan tampak mulai mengkhawatirkan dan membahayakan feodalisme hingga tidaka akan menguntungkan untuk meneruskan kehidupan dalam ekonomi feodalisme. Maka sebelum perkembangan negatif bagi ekonomi feodalisme benar-benar datang dan terjadi, tidak sedikit tuan-tuan feodal yang berpindah klas menjadi kapitalis dengan menjadikan tanah miliknya sebagai kapital. Dengan begitu mereka tidak sampai kehilangan tanah miliknya yang mungkin bisa terjadi sebagai akibat dari adanya aksi-aksi dan perlawanan-perlawanan anti feodalisme.
Jadi kepindahan klas tuan-tuan feodal menjadi kapitalis berarti satu cara untuk menyelamatkan hak miliknya bagi kelangsungan ekonomi pribadinya.
F. Pengertian macam Kapital dalam kegiatan Industri
Dalam kegiatan produksi industri kapitalis terdapat apa yang disebut kapital konstan dan kapital variabel. Kapital konstan adalah kapital tetap, sedangkan kapital variabel adalah kapital beralir. Pengertian tentang dua macam kapital tersebut terdapat perbedaan yang saling bertentangan antara teori dari ekonomi kapitalis dengan teori dari Ekonomi Politik Marxis [EPM].
Menurut teori atau ilmu ekonomi kapitalis atau ekonomi borjuis, yang disebut sebagai kapital konstan adalah kapital yang tidak beergewrak seperti mesin, perlengkapan kerja, perkakas kerja, bangunan industri, gudang, dan sebagainya. Sedang kapital variabel ialah kapital yang bergerak atau yang beralir, seperti bahan mentah minyak, dan sebagainya. Adapun tenaga buruh yang juga merupakan satu faktor dalam kegiatan industri, disebut partnership dari kapitalis. Bukan sebagai kapital.
Berbeda dengan macam kapital tersebut, menurut teori atau ilmu ekonomi politik Marxis, kapital konstan ialah juga kapital tetap atau tidak bergerak, dalam arti kapital yang tidak menghasilkan nilai lebih. Dengan begitu menurut teori atau ilmu ekonomi politik Marxis yang disebut kapital konstan bukan hanya mesin, perlengkapan kerja, perkakas kerja, bangunan industri, gudang, dan sebagainya. Tetapi juga bahn mentah, minyak, dan sebagainya. Sebab, semuanya itu merupakan kapital yang pasif, yang tidak menghasilkan nilai lebih. Adapun kapital yang menghasilkan nilai lebih adalah kapital variabel. Jadi, kapital variabel ialah kapital yang beralir, dalam arti kapital yang menghasilkan nilai lebih, kapital yang aktif, dan itu adalah tenaga kerja buruh sebagai satu-satunya macam kapital yang menghasilkan atau mendatangkan nilai lebih dalam proses produksi industri kapitalis. Itu bisa dimengerti karena tenaga kerja buruh adalah tenaga yang bekerja menjalankan mesin, menggerakkan perkakas kerja, mengolah bahan mentah dan sebagainya. Tanpa tenaga kerja buruh tidak akan dihasilkan nilai lebih. Semua mesin, perkakas kerja, bahan mentah dan sebagainya tidak akan ada artinya tanpa tenaga kerja buruh. Keadaannya akan tetap sama. Tidak akan mendapatkan hasil apa-apa bagi si kapitalis.
Jelas, bahwa yang menghasilkan nilai lebih adalah tenaga kerja buruh. Maka untuk bisa menghasilkan nilai lebih dalam satu proses produksi industrinya, si kapitalis harus mendapatkan tenaga kerja buruh, yang itu harus dibeli. Pembelian tenaga kerja buruh oleh si kapitalis dilakukan dalam bentuk yang terselubung dan menyesatkan dengan cara memberikan uang kepada buruh yang bersangkutan sebagai upah sesudah buruh itu bekerja dan menghasilkan produksi bagi si kapitalis.Dengan cara demikian, tampaknya upah sebagai hasil kerja buruh yang menerimanya. Hal itu sama sekali tidak dimengerti oleh si buruh, bahwa sesungguhnya upah yang diterimanya itu tidak lain adalah harga tenaga kerjanya yang dibayarkan sesudah tenaga kerjanya menghasilkan nilai lebih bagi si kapitalis.Bahwa sesungguhnya upah itu adalah harga tenaga kerja buruh, dapat diikuti dari dumulainya satu proses produksi kapitalis sebagai berikut: Proses produksi kapitalis yang tujuannya untuk menghasilkan nilai lebih, dimulai dari si kapitalis dengan uang kapitalnya membeli mesin, perkakas kerja, bahan mentah dan sebagainya. Tidak hanya itu, tetapi si kapitalis juga membeli tenaga kerja buruh sebagai faktor penentu yang bisa menjalankan mesin, menggerakkan perkakas kerja dan mengolah bahan mentah dalam satu proses produksi.
Proses produksi yang demikian itu jelas menunjukkan bahwa sesungguhnya upah adalah harga tenaga kerja buruh. Di samping itu juga menunjukkan bahwa sesungguhnya buruh adalah penjual tenaga kerja kepada kapitalis. Jadi bukan sebagai partner-ship dari kapitalis dalam proses produksi kapitalis seperti yang biasa dikatakan bahwa kapitalis dan buruh sama-sama bekerja atau melakukan kerja-sama dalam bentuk pembagian “andil”: Kapitalis memberikan kapitalnya, dan buruh memberikan tenaganya. Kata-kata tersebut begitu sederhana dan enak didengar dengan pengertian seakan-akan dalam bekerja-sama antara kapitalis dan buruh sama-sama merasakan dan menerima hasil yang seimbang. Padahal kenyataan menunjukan bahwa tidak pernah ada seorang buruh pun yang hidupnya sama keadaannya dengan si kapitalisnya. Yang jelas, selalu berada jauh di bawahnya. Karena itu apa yang dikatakan sebagai “ bekerja sama” antara kapitalis dan buruh, sebenarnya bukan bekerja sama, sebab si kapitalis mengambil bagian hasil yang sangat besar, sedang buruh hanya menerima sekedar untuk bis melangsungkan hidupnya. Dengan begitu berarti bahwa “bekerja sama” tersebut merupakan suatu bentuk penghisapan. Maka mengatakan buruh sebagai partnership si kapitalis dan bukan sebagai kapital, lalu menyebut bahan mentah sebagai kapital variabel dan bukan sebagai kapital konstan, hanya akan mengaburkan pengertian dan menyelubungkan penghisapan kapitalis.
Pengertian yang benar ialah bahwa bahan mentah adalah kapital konstan, bukan kapital variabel. Sedang tenaga buruh adalah kapital variabel, bukan partnership dari si kapitalis dalam proses produksi kapitalis. Pengertian tersebut merupakan satu kunci yang bisa mudah membuka dan mengetahui rahasia penghisapan kapitalis yang begitu halus, rumit, berliku, terselubung dan tertutup atas kaum buruh hingga tidak terasa dan tidak mudah diketahui. Dengan kunci pengertian itu tabir rahasia penghisapan kapitalis akhirnya tersingkap dan isi penghisapan yang sebenarnya menjadi tampak jelas.

2. UANG


A. Arti uang
Uang menurut mula sejarah timbulnya, adalah alat pertukaran barang-barang kebutuhan dan keperluan masyarakat. Karena itu, uang juga merupakan alat ukuran dan pengukur nilai barang-barang dalam pertukaran. Demikian arti dan fungsi uang pada tingkat mulanya.Tetapi arti dan fungsi itu menjadi berkembang pada zaman kapitalisme sesuai dengan perkembangan ekonomi kapitalis. Begitu selanjutnya arti dan fungsi uang tersebut juga berubah pada zaman sosialisme sesuai dengan keperluan dan sistim ekonominya. Kemudian hal itu juga akan berubah lagi pada zaman komunisme, menjadi sederhana sesuai dengan keperluan dan sistim ekonomi komunisme.
Dengan begitu arti dan fungsi uang berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan keperluan dari satu sistim ekonomi yang berlaku dalam masyarakat. Hal itu bisa diikuti sejak timbul embrionya pada zaman komunal primitif. Pada zaman komunal primitif belum timbul uang dalam arti dan fungsinya yang sesungguhnya. Yang timbul baru embrionya. Fungsinya hanya sebagai alat pertukaran yang karena itu juga merupakan atau berfungsi sebagai ukuran “nilai”.

Masyarakat KomunaL PrimitiF (Wajah Kita Dulu)

Masyarakat komunal primitif merupakan masyarakat yang pertama-tama lahir didunia dalam sejarah perkembangan masyarakat. Disebut masyarakat komunal primitif karena "sistem ekonominya bersifat komunal (berkelompok) dan alat kerjanya masih primitif (kuno)". Sistem ekonomi komunal primitif ialah sistem ekonomi yang alat produksinya milik komune, tujuan produksinya untuk kepentingan komune, dan hasil produksinya dibagi menurut kebutuhan masing-masing anggota komune. Dalam masyarakat komunal primitif, manusia pada mulanya hidup secara nomaad, yaitu hidup bergerombol dan berpindah-pindah, mengembara dari satu ke lain tempat. Tidak menetap di satu tempat. Tempat-tempat pengembaraan atau tempat tujuannya ialah tempat-tempat yang terdapat makanan, yaitu buah-buahan dan binatang. Mereka berada di satu tempat hanya selama di situ masih ada dan cukup makan. Kemudian pindah sesudah makanan di tempat itu habis atau tidak cukup, dan ditinggalkan begitu saja.Taraf hidup ekonomi mereka baru pada tingkat mencari yang sudah ada. Belum sampai pada tingkat memproduksi untuk mencukupi keperluannya. Dalam hidup bergerombol, mereka hidup bersama mencari makan bersama, berburu bersama. Mengumpulkan buah-buahan bersama, hasilnya sebagai milik bersama, dan dibagi bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tidak mesti sama jumlahnya atau tidak tentu sama banyaknya.
Mereka hidup ditengah alam yang masih sangat ganas. Ditengah hutan rimba belantara yang menjadi tempat hidup binatang-binatang buas, atau ditepi pantai yang lautan samudra rayanya berkuasa dengan kejamnya. Sedang alat kerja atau senjata mereka masih sangat primitif dari tombak, terdiri dari tongkat dan batu. Ditengah alam yang ganas kejam dan dengan alat kerja atau senjata yang sangat primitif seperti itu, mereka dipaksa untuk hidup bersama dalam mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Mereka bersama-sama mengatasi gangguan dan rintangan alam. Bersama-sama menanggulangi gangguan dan serangan binatang-binatang buas. Bersama-sama menggunakan semua kekayaan alam dan alat kerja sebagai milik bersama.. Dengan begitu berlangsung hubungan produksi kerjasama yang hasilnya untuk kepentingan bersama segerombolan. Gerombolan-gerombolan pengembara antara yang satu dengan yang lain tidak ada dan tidak mempunyai saling hubungan. Masing-masing hidup sendiri-sendiri. Bila sering bertemu, timbul perkelahian berebut daerah makanan. Gerombolan yang menang, mengusai daerah yang dikehendaki. Sedang yang kalah, pergi meninggalkan daerah-daerah itu atau ditawan. Mereka yang kena ditawan, biasanya lalu dibunuh karena dianggap hanya akan menambah beban hidup gerombolan yang bisa memberatkan. Gerombolan dalam perjalannya mengalami perkembangan. Anggotanya secara berangsur-angsur menjadi bertambah besar karena perkembangan jumlah keluarga.
Gerombolan makin lama makin bertambah besar. Hidup mengembara menjadi bertambah tidak praktis. Lalu timbul usaha untuk hidup menetap. Keadaan dan kehidupan masyarakat menjadi berubah. Gerombolan yang hidup mengembara menjadi gens yang hidup menetap. Didalam gens mulai berlangsung kehidupan berumah tangga dan pembagian kerja untuk keperluan hidup dan kehidupan bersama dalam gens. Pekerjaan dibagi sesuai dengan keadaan dan kemampuan tenaga kerjanya. Wanita bercocok tanam dan mengurus keluarga. Seadangkan laki-laki berburu atau mencari ikan dan buah-buahan. Kehidupan gens adalah kehidupan komune, kehidupan bersama masyarakat sekelompok. Semua kekayaan alam dan alat kerja milik bersama dan digunakan bersama. Semua bekerja untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi merata sesuai dengan kebutuhannya. Kehidupan ekonomi komune bersumber dari hasil kerja cocok tanam dan dari perburuan. Wanita bekerja bercocok tanam mempunyai hasil hasil secara tetap dan bisa mencukupi kebutuahn komune, sedang laki-laki berburu, hasilnya tidak menetu. Dengan begitu, pekerjaan wanita, yaitu pekerjaan bercocok tanam mempunyai peranan yang penting dan pengaruh yang besar dalam kehidupan ekonomi komune dan dalam kehidupan gen daripada pekerjaan laki-laki, yaitu berburu. Itu berarti bahwa wanita memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi komune dan membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan gen daripada laki-laki. Peranan penting wanita dalam kehidupan komune komune dan berpengaruh besar dalam kehidupan gen, itu membawa wanita juga berperanan dan berpengaruh dalam kehidupan keluarga. Dari itu berlaku sistem matrialchal dalam hubungan keluarga, yaitu garis keturunan menurut darah ibu, yang itu menunjukan dan berarti bahwa wanita mempunyai “kekuasaan” yanglebih dari pada laki-laki dalam hubungan keluarga.
Laki-laki disamping berburu, di gen atau dirumah juga membantu pekerjaan wanita dengan ikut bercocok tanam, kecuali itu juga memelihara sementara binatang hasil buruan sebagai usaha beternak. Pekerjaan laki-laki demikian itu menambah hasil produksi keperluan pangan. Peranan dan hasilnya tampak mengimbangi peranan dan pekerjaan hasil pekerjaan wanita. Bahkan kemudian menjadi lebih besar. Sejalan denagn itu pengaruh peranan “kekuasaan” ekonomi dalam gen berangsur-angsur beralih ketangan laki-laki dan menimbulakan pula perubahan dalam sistem hubungan keluarga. Sistem matrialchal berubah menjadi sistem patrialchal, yaitu garis keturunan menurut darah ayah.
Dengan perubahan itu tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah. Pertama, peranan dalam ekonomi beserta perubahannya membawa dan menentukan peranan dalam hubuingan sosial atau sistem sosial. Kedua, tidak selalu atau tidak selamanya peranan perempuan dibawah peranan laki-laki. Tidak selalu atau tidak selamanya peranan dan “kekuasaan” ekonomi rumah tangga ataupun masyarakat berada di tangan laki-laki tapi pernah juga ditangan perempuan. Bahkan itu terjadi pada pertama kali didalam permulaan sejarah perkembangan masyarakat, yaitu pada masyarakat gen atau komune yang berlangsung sistem hubungan sosial keluaraga matrialchal. Peralihan dan perubahan peranan ekonomi dari kaum perempuan ke kaum laki-laki itu terjadi sesudah kaum laki-laki mengurangi dan akhirnya meninggalkan pekerjaan berburu sebagai pekerjaan pokok, kemudian lebih banyak atau menjadi sepenuhnya melakukan pekerjaan bercocok tanam dan beternak. Begitu, karena hasil bercocok-tanam bisa menentu. Sedangkan berburu tidak pasti hasilnya.
Gen berkembang. Kebutuhannya pun berkembang dan bertambah. Untuk mencukupi kebutuhan itu diperlukan pekerjaan yang intensif dan alat kerja yang produktif. Sejalan dengan perkembangan itu, pekerjaan berternak dan membuat alat kerja atau perlengka[pan kerja yang semula dilakukan sebagai pekerjaan sambilan, berkembang menjadi pekerjaan khusus atau pekerjaan tersendiri. Karena itu lalu timbul kelompok-kelompok kerja khusus, kelompok kerja khusus beternak, kelompok kerja khusus bercocok tanam, kelompok kerja khusus pekerjaan tangan yang merupakan kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen. Kelompok-kelompok kerja khusus itu terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya dan kebutuhannya yang dalam proses selanjutnya membuat kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen itu menjadi berkembang sebagai gen tersendiri. Kelompok kerja khusus berternak menjadi gen perternakan, kelompok kerja khusus bercocok tanam menjadi gen pertanian, kelompok kerja khusus kerajinan tangan menjadi gen kerajinan tangan.
Timbulnya gen-gen baru yang berbeda-beda pekerjaan khususnya atau pekerjaan pokoknya itu menimbulkan pula penghasilan yang berbeda-beda dari gen-gen tersebut. Gen peternakan mempunyai penghasilan ternak yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya tetapi hasil pangan dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Sebaliknya gen pertanian mempunyai penghasilan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Begitu pula, gen kerajinan tangan bisa membuat alat kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan pangan kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Keadaan demikian mendorong gen-gen itu untuk mengadakan saling tukar penghasilannya. Penghasilannya yang cukup dan lebih dipertukarkan dengan penghasilan gen lain yang diperlukan untuk menutup kekurangan kebutuhannya. Maka terjadi dan berlangsung tukar-menukar penghasilan diantara gen-gen itu.
Pertukaran itu berlangsung dengan sistem barter, barang tukar barang atau bahan tukar bahan. Dasar pertukarannya lebih memberat pada kebutuhannya. Belum sampai pada dasar perhitungan nilai rata-rata yang pas dari yang dipertuakarkan. Tukar menukar dilakukan mulanya secara langsung oleh orang-orang yang berkepentingan. Kemudian juga lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen menjadi kebiasaan karena praktis dan sederhana daripada masing-masing anggota gen melakukan sendiri-sendiripertukaran itu. Dengan begitu pertukaran dilakukan bersama-sama dan dipusatkan lewat ketua gen. Ketua gen mengurus dan mengatur pertukaran itu untuk keperluan gen, yang berarti untuk kepentingan bersama warga gen.
Kebutuhan gen terus bertambah sesuai dengan perkembangannya. Hal ini mendorong warga gen bekerja lebih intensif meningkatkan produksinya untuk mencukupi kebutuhan. Disamping itu juaga mendorong mereka untuk memperbaiki alat kerjanya supaya hasilnya lebih produktif. Dari perbaikan-perbaikan alat kerja lalu menimbulkan perubahan maju alat kerja. Alat kerja batu tumpul menjadi alat kerja batu runcing dan tajam. Dengan begitu periode palaelithicum yaitu periode alat kerja batu tumpul, memasuki periode neolithicum yaitu periode alat kerja batu runcing dan tajam. Kemudian periode neolithicum itu memasuki periode logam yaitu periode alat kerja terbuat dari logam. Ini terjadi sesudah ditemukannya bahan logam.

Ditemukannya bahan logam merupakan peristiwa penting dalam sejarah. Juga merupakan faktor penting bagi perkembangan ekonomi, yang selanjutnya mendorong perkembangan masyarakat. Alat-alat kerja mulai dibuat dari logam. Daya guna dan hasilnya lebih produktif. Dengan alat kerja demikian, orang bisa bekerja menghasilkan lebih dari kebutuhannya sendiri. Timbulnya hasil lebih itu memberikan kesempatan dan menimbulkan pikiran orang menyimpan hasil lebih tersebut sebagai persediaan untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu-waktu yang akan datang. Ini merupakan gejala pertama dalam proses perkembangan orang menimbun kekayaan dari hasil lebih. Diawali dari menyimpan hasil lebih untuk persediaan, lalu berkembang menimbun hasil lebih untuk kekayaan.Adanya hasil lebih baik tidak hanya memungkinkan orang : menimbun kekayaan,tetapi juga memungkinkan orang lain mengambil atau merampas hasil lebih dari itu. Kemungkinan ini mudah mendorong……orang yang kuat timbul pikiran dan tindakan untuk melakukan perampasan lebih.
Demikian,ketua gen sebagai orang yang merasa kuat,juga lalu timbul pikiran dan tindakan untuk mengambil atau merampas sebagian hasil lebih dari warga gen. Dimulai dari mula-mula mengambil bagian bagian dari hasil pertukaran yang dilakukannya dengan memungut sebagian dari hasil barang yang dipertukarkan itu. Pemungutan itu dianggap wajar oleh para warga gen yang menukarkan barang-barangnya karena ketugen yang melakukan pertukaran. Jadi,dianggap sebagai imbalan dari jerih payah ketua gen. Disamping itu juga dianggap wajar bila ketua gen minta bantuan tenaga warga gen untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaaan pribadi ketua gen,karena ketua gen juga bekerja untuk kepentingasn gen dan warga gen.Hal ini berlangsung hingga menjadi kebiasaan. Kemudian ternyata tidak hanya sampai disitu. Sikap dan tindakan ketua gen berkembang menjadi negatif. Pungutan sebagian barang-barang pertukaran menjadi ketentuan sebagai semacam pajak dan tidak lagi sebagai imbalan bantuan. Sedang mengerjakan pekerjaan untuk kepentingan ketua gen menjadi sebagai kewajiban warga gen dan bukan lagi sebagai bantuan timbal-balik. Dengan begitu ketua gen mulai menyalahgunakan fungsi dan tugas kewajibannya sebagai ketua gen. Ketua gen menjadi bersikap dan bertindak sebagai penguasa yang menjalankan kekuasaan. Perkembangan ekonomi dan sosial demikian itu merupakan perkembangan yang negatif bagi kehidupan bersama dalam masyarakat komune primitif. Perkembangan negatif itu terus berjalan sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yang menuntut penyesuaian hubungan produksi sebagai hukum umum perkembangan masyarakat. Itu terjadi sesudah terjadinya rervolusi alat kerja dari terbuat batu menjadi terbuat dari logam, yang hal itu memungkinkan orang bekerja lebih produktif dan bisa memproduksi hasil lebih dari kebutuhannnya sendiri.

Revolusi atau perubahan revolusioner alat kerja dari batu menjadi logam itu merupakan perubahan juga pada watak dan sifat alat kerja, yang selanjutnya,mempengaruhi dan membawa perubahan pada watak dan sifat tenaga kerjanya yaitu orang yang mempergunakan Alat kerja itu. Perubahan watak dan sifat tenaga kerja serta tenaga kerjanya itu berarti perubahan watak dan sifat tenaga produktif, yang selanjutnya menuntut penyesuaian dari hubungan produksi yang lama untuk juga berubah. Alat kerja dari batu sesuai dengan keadaanya,mendorong tenaga kerjanya untuk bersama-sama supaya bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Sebab bekerja sendirian dengan alat kerja batu seperti itu akan sulit untuk bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Maka itu berlangsung bekerja sama dan hidup bersama yang membentuk watak dan sifat kolektif dalam kehidupan komune bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Sesudah timbul alat kerja dari logam, tenaga kerjanya merasa bahwa bekerja sendirian dengan alat kerja logam seperti itu sudah bisa memproduksi hasil yang cukup untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan bisa mempunyai hasil lebih dari kebutuhannya sendiri. Dari itu lalu timbul benih-benih watak dan sifat pada tenaga kerja yang mersa bisa hidup sendiri, yang dalam perkembangannya membentuk watak dan sifat individu pada tenaga kerja itu. Proses selanjutnya lalu terjadi dan berlangsung kegiatan-kegiatan individual ekonomi dan sosial, antara lain berbentuk penyimpanan hasil lebih untuk persediaan, penimbunan hasil lebih untuk dan sebagai kekayaan, penimbunan kekayaan dari hasil memungut atau mengambil hasil lebih orang lain yang lemah, penyalahgunaan fungsi dan tugas ketua gen untuk kepentingan pribadinya, pengerjaan tenaga orang lain sebagai pembantu atau pengerjaan tenaga orang-orang taklukan oleh ketua gen dan lain-lain. Sebagai budak, kerjasama mengendor dan mencair menjadi kerja sendiri sendiri dan sebagainya.Perkembangan dan kegiatan-kegiatan seperti itu bersifat kontradiksi dengan hubungan produksi kerjasama untuk kepentingan hidup bersama kolektif dalam masyarakat komunal primitif. Itu berarti bahwa hubungan produksi komunal primitif sudah tidak sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Perkembangan tenaga produktif terus berjalan kontradiktif dengan hubungan produksi lama yang komunal primitif. Perkembangan itu tidak tercegah hingga hubungan produksi komunal primitif menjadi goyah. Perkembangan tenaga produktif terus melengkapi syarat-syaratnya dan menjadi matang untuk merombak hubungan produksi komunal primitif serta menggantinya dengan hubungan produksi baru sesuai dengan perkembangannya. Hubungan produksi komunal primitif sudah menjadi sempit bagi perkembangan tenaga produktif. Kontradiksi antara hubungan produksi komunal primitif dengan perkembangan tenaga produktif yang menimbulkan satu revolusi tidak bisa dihindari. Hubungan produksi komunal primitif hancur diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yaitu hubungan produksi pemilikan budak. Maka berlangsunglah hubungan produksi pemilikan budak sesuai dengan hukum umum perkembangan masyarakat yaitu keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif. 
Dengan begitu masyarakatpun berubah mengalami perkembangan. Masyarakat komunal primitif berkembang dan berubah dengan terbentuk dan berlangsungnya masyarakat pemilikan budak.
Hubungan produksi pemilikan budak merupakan hubungan produksi baru sebagai wadah yang menampung dan memberikan ruang gerak bagi perkembangan tenaga produktif lebih lanjut yang berwatak dan bersifat individual serta membutuhkan dan memerlukan kelonggaran kegiatan-kegiatan individual yang tidak lagi terbelenggu oleh hubungan produksi kerjasama kolektif seperti dalam hubungan produksi komunal primitif. Dengan hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak terbentuk dan berlangsung menggantikan hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif.

Mencoba Menjawab Mengapa Puak (Sekelompok/Golongan) Non Toba "Menentang" Kesatuan Sejarah Dari Suku Batak


Untuk diketahui mulai dari dulu hingga kini hanya Puak Toba dan 1 Puak Non Toba yang dengan sukarela menyatakan sebagai bagian dari Orang Batak. Mereka mengakui dasar kesamaan sejarah sub etnis mereka dengan Batak Toba terlepas dari perbedaan agama dan perbedaan dialek bahasa, yaitu Puak Angkola. Selain Batak Angkola ini hampir tidak ada satupun Puak Batak Non Toba lain yang dengan sukarela menyatakan diri sebagai bagian dari Suku Batak. Itu sudah menjadi rahasia umum dan sering dipublikasikan oleh mereka dalam berbagai media. 

Pandangan mereka semua seolah sepakat bahwa pengklasifikasian mereka sebagai Orang Batak adalah Pernyataan Sepihak dari Batak Toba yang sudah terlebih dahulu dipopulerkan oleh para Missionaris Jerman dan sebelumnya juga oleh Penjajah Belanda, sehingga sukar untuk diubah dan diluruskan kembali oleh mereka. 


1. Mandailing



Mandailing tidak pernah menerima pendapat dan pengklasifikasian mereka sebagai orang Batak. Pendapat mereka perlu dipertimbangkan secara arif. Bukankah sekarang jaman modern dan ilmiah jadi boleh-boleh saja orang berbeda pendapat asal di dukung fakta. Kalau kita mau agak sedikit kritis, sebenarnya juga ada bangsa lain di sekitar nenek moyang kita sejak dahulu kala. Misalnya bangsa yang beragama Budha / Hindu yg meninggalkan bekas peradabannya berupa candi-candi di sekitar wilayah Padang Lawas dan juga beberapa di wilayah Madina. Sampai saat ini masih tidak jelas siapa mereka. Belum ada penelitian khusus yang menyatakan bahwa nenek moyang orang Batak adalah penganut Budha atau Hindu. Yang jelas saat ini penduduk daerah tersebut sudah menjadi pengusung Budaya Batak sepenuhnya dari Puak Mandailing di Madina, di Padang Lawas, & enclave Batak Rao di Prov. Sumatera Barat. Mungkin mereka sudah terabsorbsi sepenuhnya menjadi orang Batak dalam masa panjang kemudian. Faktanya sekarang di daerah itu umumnya menggunakan bahasa Batak dialek Mandailing-Natal-Padang Lawas. Berlatar sejarah yang tak terungkap itulah makanya saudara kita Orang Mandailing selalu menolak dikategorikan sebagai orang Batak. 

(Berbeda dengan Puak Angkola yg tetap menyatakan diri sebagai orang Batak.) Puak Mandailing dari dahulu sepertinya anti dgn kata Batak dan menolak pendapat kesatuan asal usul dari Si Raja Batak. Kesamaan beberapa marga dan kemiripan bahasa tidak mengubah pandangan mereka akan pendapat kesatuan asal sebagai sesama orang Batak. Pendapat mereka harus kita hargai.


2. Karo



Penentangan terhadap pengklasifikasian sebagai Suku Batak juga dilakukan secara gigih oleh orang Karo sejak dahulu kala. Dalam sejarahnya orang Karo juga tidak pernah sudi dikategorikan sebagai Puak Batak. Bahkan para tokoh dan pakar asal Karo mengatakan bahwa kata Batak tidak ada dalam kamus mereka. Itu adalah sebuah nama khusus untuk orang dari Toba (& juga Angkola). Mereka dengan penuh percaya diri didukung data historis yang juga sebetulnya minim keakuratannya, mengatakan tidak pernah bersatu dalam sejarah dengan Toba. Menurut mereka sejarah Kerajaan dan penyebaran penduduk Karo juga hampir tidak menemukan pertautan dengan Sejarah Batak Mereka mengatakan bahwa marga, bahasa, budaya, dan sejarah masa lalu Karo sangat jauh berbeda dengan orang Batak (Toba dan Angkola). Memang diakui Marga, Bahasa dan Adat Karo hampir tidak ada kemiripan sama sekali dengan Toba-Angkola. 

Ahli Anthroplogy Belanda yg pernah meneliti berbagai suku bangsa di Indonesia pun mengakui dan meyatakan bahwa kekerabatan Karo lebih dekat dengan tetangga mereka di sebelah Utara yaitu Suku Gayo, Suku Kluet, dan Suku Alas. Hubungan itu ditinjau dari segi bahasa, budaya, & adat istiadat asli (di luar agama yg dianut kemudian) ketiga suku ini. Juga mereka lebih dekat dengan orang Melayu di pesisir Timur Sumatera di sekitar Medan, Langkat, Deli Serdang dan Bedagai atas dasar sejarah perantauan warga Karo jahe yang masih bisa ditelusuri catatan sejarahnya. Perbedaan dalam bentuk Marga juga terlihat banyak nama merga (marga) Karo yang mencirikan sansakerta atau Hindu kuno seperti Brahmana, Cholia, Suka, dsb. Diperkirakan mereka mungkin berasal dari orang2 Hindu asal Jawa Majapahit atau mungkin imigran dari tanah Hindustan yang banyak bermukim di sana berabad yang lalu. Sejarah Kerajaan mereka yang banyak bercampur pendudukan dari Majapahit, Gayo, Alas, dan Melayu menjadikan banyak kisah sejarah yang bisa dijadikan acuan resmi. 

Perlu pula kearifan untuk menerima pendapat mereka karena memang sangat sedikit bukti sejarah tertulis yang bisa dijadikan alasan untuk pembenaran cerita kita dibanding data sejarah panjang mereka.


3. Simalungun



Orang Simalungun juga umumnya sangat tidak menerima cerita Si Raja Batak dan kesatuan asal dengan masyarakat Toba. Yang lebih mengagetkan adalah pernyataan mereka bahwa kesamaan marga tidaklah menjadi dasar cerita mereka berasal dari Toba. Bahkan mereka mengatakan bahwa mereka berasal dari Pesisir Timur Sumatera tempat nenek moyang mereka pertama mendarat dari negeri seberang. Justru mereka mengatakan bahwa mungkin saja beberapa marga Toba yang sama, adalah berasal dari Simalungun yang merantau ke Pedalaman. Walaupun bahasa mereka agak berbeda dalam hal dialek dan kosa kata, tapi masih bisa dimengerti oleh orang Toba. 

Sukar untuk meyakinkan mereka akan cerita Si Raja Batak, karena mereka punya cerita sendiri tentang Sejarah Kerajaan-kerajaan Simalungun yg waktunya lebih tua dari sekedar tahun 1200 M. Banyak ditemukan fakta sejarah kerajaan2 Hindu kuno di daerah Simalungun yang didirikan oleh penguasa dari Sriwijaya, dari Jawa, dan juga asing lainnya. Disamping itu factor sejarah migrasi orang Toba yang banyak memasuki dan menguasai tanah ulayat Simalungun pada masa Penjajahan Belanda di akhir abad 19-awal abad 20 menjadikan sentiment sejarah Orang Simalungun kepada Batak Toba. Perasaan Anti Batak ini terus terbawa secara turun temurun. 

Perlu kearifan kita untuk menerima pendapat mereka karena mereka memiliki data sejarah tertulis kerajaan yang jauh lebih akurat dari sekedar cerita kita.


4. Pakpak



Sebagian besar orang Pakpak saat ini juga mulai ‘melek’ dengan ikut-ikutan menentang cerita tersebut. Mereka juga menolak dikatakan bersuku Batak. Kosa kata Bahasa Pakpak agak mirip dengan Karo dan cukup banyak kata yang bisa saling dimengerti oleh mereka. Sangat berbeda jauh dengan Toba-Angkola-Mandailing. Secara general, budaya dan kosa kata Pakpak justru lebih lebih banyak persamaannya dengan Singkil, karena mereka memang dahulunya satu bagian sebelum dipisahkan oleh Belanda. Mereka menyatakan bahwa kebersatuan mereka dalam perjuangan Sisingamangaraja dulu karena mereka mendukung perjuangannya, jauh melebihi kesetiaan orang Batak Toba yang mayoritas mengkhianatinya. 

Lebih dari itu mereka mengatakan bahwa wilayah mereka sebetulnya hanyalah wilayah jajahan orang Batak Toba di bawah kekuasaan dari Dinasti Sisingamangaraja. Itu dikatakan mereka karena secara etnis, marga, kultur dan adat mereka sangat jauh berbeda dari Orang Batak. Para tokoh Pakpak menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan darah dan sejarah dengan orang Batak selain penjajahan dan migrasi orang Toba yang dominant atas tanah ulayat mereka sehingga semakin menghancurkan budaya asli Pakpak. 

Pendapat mereka tentu saja kita hormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.


5. Karo Melayu Pesisir Timur 



Yang lebih ekstrim adalah pendapat orang-orang Melayu Pesisir Timur di daerah Medan, Deli, Serdang, Bedagai, dan Langkat. Sejarah keturunan mereka banyak menyatakan bahwa mayoritas mereka adalah dari keturunan Karo jahe (Karo bawah) yang merantau ke pantai Timur Sumatera Utara dan membuang marganya. Dengan antengnya mereka mengatakan bahwa mereka adalah keturunan Melayu. Sungguh sesuatu yang tanpa dasar sama sekali. Mereka bukan orang Melayu seperti di Pantai Timur Riau yang jelas memiliki kekerabatan darah dengan orang Semenanjung Malaya. Wilayah Langkat, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai ini pernah ditaklukkan oleh Kerajaan Siak di Riau yang berbudaya Melayu, Kerajaan dari Tanah Semenanjung, dan juga oleh Kerajaan2 dari Aceh.


6. Singkil



Pendapat senada juga dikatakan oleh orang Singkil (wilayah mereka dimasukkan Belanda ke Aceh). Mereka memiliki bahasa dan budaya relative mirip dengan dgn Puak Pakpak. Mereka umumnya menolak dikatakan sebagai Orang Batak, walaupun banyak yang masih bermarga dan menggunakan bahasa yang relative mirip dengan Pakpak. Kendati begitu mereka lebih tidak sudi dikatakan sebagai orang Aceh karena tidak ada sama sekali persamaan secara mendasar dengan mereka, kecuali sama-sama beragama Islam. Tapi akhir-akhir ini mereka sudah mulai banyak yang mengakui sebagai orang Batak atas dasar kepemilikan marga walaupun tidak ditunjang data tarombo. Ini cukup menggembirakan, walaupun mungkin orang Batak banyak yang belum tahu bahwa sebetulnya orang Singkil termasuk kategori Batak. Sebagai catatan orang Singkil dan Pakpak banyak membantu Sisingamangaraja XII dalam pertempuran dengan Belanda hingga di penghujung akhir perjuangan beliau.


7. Gayo, Kluet, dan Alas 



Wilayah Gayo dan Alas serta Kluet sejak awal telah dimasukkan Belanda ke dalam wilayah Aceh. Secara budaya dan bahasa sebetulnya malah lebih banyak berdekatan dengan Puak Karo. Sebagian masih menggunakan marga yang berbentuk mirip atau varian bunyi dan bentuk dari marga Karo dan Pakpak. Akan tetapi tidak begitu lazim lagi saat ini digunakan di belakang namanya. Oleh Prof. Van Vollenhoven mereka diklasifikasikan sebagai Rumpun Budaya Nasional tersendiri yang sejajar dengan Budaya Batak, Minang, Nias, Melayu, Jawa, Sunda, Bali, dll. Rumpun ini dikenal dengan nama Bangsa Gayo Alas Karo. Sama seperti serumpun mereka Karo yang kerap tidak sudi dikatakan sebagai orang Batak, mereka juga tidak sepaham benar dengan konsep Suku Batak. Akan tetapi anehnya tidak pula berkenan dianggap sebagai orang Aceh yang sangat jauh perbedaan adapt, bahasa daerah, dan budaya mereka. Bahkan mereka sekarang tengah berjuang secara konstitusional mendirikan 2 buah Provinsi tersendiri sendiri untuk masing-masing suku Gayo dan Suku Alas ini lepas dari Prov. Nanggroe Aceh.


8. Rao 



Yang agak aneh adalah orang Batak Rao (wilayah mereka sejak awal telah dimasukkan Belanda ke dalam Keresidenan Sumatera Barat), saat ini umumnya mereka tidak merasa sebagai orang Batak, melainkan orang Minangkabau. Kendati demikian banyak dari mereka yang masih menggunakan marga-marga yang umum di daerah Mandailing. Uniknya ada yang mengaku bersuku asli Minang dengan nama suku (marga) : Mandailiang (aksen Minang untuk pengucapan kata Mandailing) yang sejajar dengan marga (suku) asli Minang seperti Sikumbang, Chaniago, Koto, Piliang, Jambak, Bodi, Pitopang, dsb. Tentu saja kita boleh menduga bahwa asal kata Mandailiang itu berakar sama dengan kata Mandailing yang berada di daerah Madina. Akan tetapi telah berubah menjadi aksen Minangkabau dalam perjalanan panjang sejarah daerah ini.


9. Pasir Rokan



Hal senada juga terjadi pada orang Batak Pasir Rokan (wilayah mereka dulu dimasukkan Belanda ke dalam Keresidenan Riau dan terus berlangsung hingga saat ini). Saat ini mereka merasa 100% sebagai orang Melayu dan hampir tidak ada lagi menggunakan marga Batak melainkan marga lokal turunan setempat yang sebetulnya masih bisa dicari pertaliannya dengan di Tanah Batak. Salah satu tokoh mereka yang terkenal dahulu adalah Tuanku Tambusei (Harahap) dari daerah Pangarayan.


10. Dalé

Dibalik penolakan beberapa puak Batak di atas, ada perkembangan yang spektakuler berupa dukungan bagi sejarah Batak ini. Dukungan justru banyak ditemui oleh orang Melayu Labuhan Batu, Kisaran, Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara. Sekarang mereka sudah mulai menemukan kebanggaan identitas sebagai Keturunan Batak (umumnya berasal moyang dari Toba, dan sebagian Simalungun). Nenek moyang mereka dulu merantau ke wilayah Pesisir Timur Sumatera Utara bagian Selatan dan membuang marganya agar dapat diterima sebagai warga di sana. Seluruh raja-raja mereka adalah murni berasal dari orang Batak Toba dan mereka mengakuinya. Sejarah Belanda pun mencatat dengan akurat. 

Sekarang mereka umumnya sudah banyak kembali menggunakan marga (umumnya marga Toba) dengan penuh kebanggaan kendati tidak lagi memiliki tarombo dan tidak mengetahui alur pasti sejarah keluarganya di masa lalu. Kepada mereka inilah seharusnya diberikan pengetahuan akan Tarombo untuk dapat menyambung kembali persaudaraan yang sempat terputus selama beberapa generasi dari kerabat lama mereka di Tanah Batak Toba.


11. Nias



Sejak awal Belanda dan ahli anthropologi telah mengesampingkan Suku Nias sebagai bagian dari Suku Batak. Pendapat ini sangat rasional dan didukung fakta yang tak terbantahkan. Hampir tidak ditemukan sama sekali persamaan etnis, budaya, bahasa daerah, adat istiadat. Juga tidak ditemukannya bukti catatan sejarah antara Suku-suku Batak dengan Suku Nias. Suku Nias kekerabatannya sesungguhnya lebih dekat dengan Suku Mentawai (masuk Prov. Sumatera Barat) dan Suku Enggano (masuk. Prov. Bengkulu) yang keseluruhannya tersebar di Kepulauan yang tersebar di sepanjang Pesisir Barat Pulau Sumatera di Samudera Hindia.


KONKLUSI

Kita hanya memberikan pendapat kepada mereka tentang adanya kisah Si Raja Batak sebagai asal muasal orang Batak. Bilamana mereka tidak meyakini dan tidak bersedia menerimanya itu semua adalah hak mereka. Kita pun sukar untuk membuktikan kepada mereka karena cerita itu juga banyak berbau mitos dan tidak didukung data sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

Bukti adanya kesamaan marga ternyata juga tidak bisa membuat mereka yakin dengan cerita tersebut. Seharusnya bisa menjadi pemikiran bersama bagaimana beberapa marga yang sama ditemukan di beberapa daerah tapi menggunakan bahasa dan budaya yang berbeda. Beberapa Marga ambiguous tersebut misalnya Siregar, Lubis, Hasibuan, Panggabean, Hutagalung, Sitorus, Marpaung, Pane, Gurning, Harahap, Purba, Sinaga, Saragi(h), (Da)Manik, Sinambela, Sagala, Sitompul, Pohan, Sinuraya, Tinambunan, dsb. 

Mungkin masih banyak kekurangan data ini, maka perlu kritik dan saran dari berbagai pihak agar lebih Akurat.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih, dan Semoga BermanFaat.

Salam,